Rabu 01 Jul 2020 16:52 WIB

Belasan Provinsi Sedikit Kasus Covid, DKI Kembali Tertinggi

Anies Baswedan perpanjang 14 hari PSBB transisi di DKI Jakarta.

Petugas medis melintas di depan laboratorium kontainer di RSKD Duren Sawit, Jakarta, Sabtu, (27/6). Pemprov DKI Jakarta melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) menyediakan fasilitas laboratorium kontainer Covid-19 yang memiliki 300-400 sampel spesimen per harinya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis melintas di depan laboratorium kontainer di RSKD Duren Sawit, Jakarta, Sabtu, (27/6). Pemprov DKI Jakarta melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) menyediakan fasilitas laboratorium kontainer Covid-19 yang memiliki 300-400 sampel spesimen per harinya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Amri Amrullah, Flori Sidebang

Sebanyak 16 provinsi pada hari ini melaporkan penambahan kasus positif di bawah 10 kasus Covid-19. Lima di antaranya bahkan, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, tanpa penambahan kasus baru positif Covid-19.

Baca Juga

"Secara keseluruhan ada 16 provinsi melaporkan dengan kasus di bawah 10 dan ada lima provinsi melaporkan tampa penambahan kasus," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/7).

Adapun, lima wilayah yang melaorkan nol kasus baru Covid-10 yakni Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, NTT dan Gorontalo. Sementara, 11 provinsi lainnya yang penambahan kasus positif Covid-19 di bawah 10 antara lain Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Maluku, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Papua Barat, Sulawesi Barat, DIY, Lampung dan Riau.

Yurianto hari ini merilis total penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.385 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus keseluruhan di Indonesia ada total 57.770 kasus. Sebaran penambahan harian tertinggi hari ini ditempati oleh DKI Jakarta dengan 217 kasus, Jawa Timur 185, Jawa Tengah 173, Maluku Utara 147 dan Sulawesi Selatan 30 kasus.

Selain penambahan kasus baru, pemerintah juga mencatat penambahan pasien sembuh sebanyak sembuh 789 sehingga total 25.595. Kemudian pasien meninggal 58 dan total menjadi 2.934 orang akibat Covid-19.

"Sudah 451 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak Covid-19, dan kita masih melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan sebanyak 45.192 orang dan pasien dalam pengawasan 13.296  orang," ungkapnya.

Sedikit berbeda dengan data milik pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 1 Juli 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 204 kasus positif Covid-19 pada Rabu (1/7).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini mengatakan, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.482 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 889 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.269 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 27.037 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 17.843 orang," jelasnya.

Selain memperbanyak kapasistas tes PCR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo hari ini menginformasikan, volume kendaraan di jalanan Ibu Kota pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mendekati volume kendaraan ketika situasi normal sebelum adanya pandemi Covid-19. Sambodo mengatakan, data volume kendaraan tersebut diperoleh dari beberapa gerbang tol di dalam kota.

"Volume kendaraan di masa PSBB transisi ini memang sudah hampir mendekati normal," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu.

Meski tidak memberikan rincian mengenai jumlah maupun presentasenya, Sambodo mengatakan kepadatan arus lalu lintas saat ini sudah mendekati kepadatan di masa sebelum pandemi di Februari 2020. Meski kepadatan arus lalu lintas sudah mulai terlihat pada jam masuk dan pulang kantor, Sambodo menyebut surat edaran gugus tugas terkait pembagian jam masuk kantor cukup membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

"Surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7.00 WIB dan jam 10.00 WIB, ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah kota-kota di sekitar Jakarta masuk Jakarta," ujarnya.

PSBB transisi diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini resmi memperpanjang masa PSBB transisi ke fase dua selama 14 hari ke depan. Hasil evaluasi selama PSBB transisi sebelumnya dinilai masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat di tiga aspek penting.

Menurut Anies, tiga aspek penting yang perlu ditingkat oleh masyarakat selama PSBB transisi ke fase kedua adalah penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Ketiga hal ini, kata Anies, perlu dijaga dan ditingkatkan selama masa PSBB transisi fase dua.

"Dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan di Jakarta. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah mendapat perkembangan terbaru," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).

Perpanjangan PSBB transisi fase kedua selama 14 hari ke depan ini, kata Anies berdasarkan hasil evaluasidari berbagai pihak termasuk dari pakar epidemiologi Universitas Indonesia dan hasil pantauan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari angka terakhir terkait dengan perkembangan di Jakarta ini per 30 juni kemarin ini indikator pelonggaran bila total skor di atas 70 maka boleh dilakukan pelonggaran.

Perhitungan ini, jelas Anies, hasil dari perhitungan indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Di mana ada tiga unsur pertama epidemiologi, yang kedua unsur kesehatan masyarakat yang ketiga adalah unsur fasilitas kesehatan.

Dari unsur epidemiologi, ungkap Anies, di Jakarta skornya 75. Untuk unsur kesehatan publik skornya 54, sedangkan unsur fasilitas kesehatan skornya 83.

"Sehingga total skornya di DKI 71. Nah total skornya 71 dengan ini artinya status kita memang kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulannya PSBB transisi diperpanjang ke fase dua," ujarnya.

photo
Jadwal pembukaan kegiatan sosial ekonomi saat PSBB transisi di Jakarta - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement