REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan anggapan Pilkada 2020 pada 9 Desember akan menguntungkan pasangan calon kepala daerah pejawat adalah keliru dan tidak berdasarkan dinamika persoalan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pejawat justru menghadapi ujian kepemimpinan karena harus menangani krisis yang terjadi saat ini.
"Pilkada Serentak 2020 merupakan ujian kepemimpinan bagi para kontestan, terutama untuk petahana, untuk dapat membuktikan mereka mampu memimpin dalam situasi tidak normal," ujar Kastorius dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/7).
Kastorius mengatakan, pemilih akan sangat kritis menilai kepemimpinan para petahana dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19 di masing-masing daerah. Kepala daerah diuji untuk memimpin di masa sulit sekalipun ketika ia juga harus menghadapi kontestasi pilkada.
"Pilkada ini kita harapkan menghasilkan kualitas pemimpin yang genuine, bukan karbitan, bukan hanya bisa memimpin di masa enak tetapi di masa sulit. Sehingga watak yang sejati muncul. Apakah dia memimpin untuk orang banyak atau hanya untuk dirinya sendiri," kata Kastorius.
Kastorius mengutip pemikiran Futurolog AS berdarah Jepang, Francis Fukuyama, terkait tiga unsur penting negara yang berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Pertama, kemampuan negara menyediakan sistem dan faslilitas kesehatan.
Kedua, adanya social trust atau kepercayaan sosial yang menyebabkan masyarakat percaya dan menaati arahan pemerintahnya. Ketiga, faktor kepemimpinan (leadership) yang menggerakkan upaya menanggulangi pandemi Covid-19.
Menurut Kastorius, faktor kepemimpinan itu lah yang nantinya akan dinilai oleh pemilih saat Pilkada 2020. Apakah pejawat akan memiliki terobosan inovatif atau hanya mengambil keuntungan dari keadaan.
"Apa program kandidat tersebut terhadap pemulihan ekonomi di daerahnya. Karena bila terjadi pemulihan di daerah, akan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional," lanjut Kastorius.
Diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga pemungutan suara di 270 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan digelar pada 9 Desember 2020.
Waktu hari pemungutan suara tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020. Setelah penundaan, tahapan pemilihan kembali dilanjutkan mulai 15 Juni 2020.