Selasa 30 Jun 2020 22:50 WIB

DPR: Tiga Indikator Harus Dijaga dalam Pelaksanaan Pilkada

Ketua Komisi II sebut ada tiga indikator harus dijaga dalam pelaksanaan pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, ada tiga indikator yang harus dijaga dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi di tengah pandemik Covid-19.

Doli mengatakan, pertama, terkait tingkat partisipasi pemilih harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. "Kita punya waktu enam bulan untuk menyosialisasikan, memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa Pilkada dan kesehatan penting," kata Doli dalam diskusi bertajuk "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Doli menilai perlu juga disosialisasikan dan diselaraskan bahwa pelaksanaan Pilkada dan kesehatan merupakan dua hal penting, serta bisa dilakukan beriringan dengan menaati peraturan yang sudah disesuaikan. Kedua, menurut politikus Partai Golkar itu, pengawasan terhadap berbagai kecurangan dalam Pilkada harus dilakukan termasuk adanya potensi penyimpangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaannya.

"Namun, saya yakin bahwa masyarakat sekarang sudah cerdas secara politik, itu menjadi bagian untuk menjadi kekuatan pengawasan bersama Bawaslu," ujarnya.

Poin ketiga, menurutnya, para calon kandidat yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020 harus menyampaikan visi-misinya sehingga perlu ada forum debat kandidat. Karena itu menurut dia, Komisi II DPR ingin memastikan ada forum penyampaian visi-misi dan debat kandidat yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi kesimpulannya adalah kita sudah mengambil keputusan politik dan juga sudah menjadi keputusan hukum, tinggal kita bisa bisa melaksanakannya dengan baik. Ini butuh komitmen semua," katanya.

Doli mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah berjalan, semua perubahan peraturan sudah disiapkan terutama Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada sudah disetujui Komisi II DPR. Selain itu menurut dia, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu sudah diperbaharui, alat-alat dukungan bantuan kesehatan sedang dipersiapkan sehingga penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada 2020 sudah ada titik terang.

"Tinggal tantanganya adalah mengoperasionalisasikannya, bagaimana semua alat-alat yang sudah disiapkan bisa sampai dan dipergunakan dengan baik, untuk di level paling bawah maupun masyarakat sampai nanti tanggal 9 Desember 2020," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement