REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menegaskan, tidak ada pungutan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari warga kurang mampu, termasuk pelajar dan mahasiswa.
"Sesuai kebijakan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, warga kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah diberikan tes cepat gratis," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone di Kota Sorong, Selasa (30/6).
Dia mengatakan, pelayanan tes cepat gratis bagi pelaku perjalanan masyarakat kurang mampu, mahasiswa dan pelajar di lakukan pada 10 puskesmas di Kota Sorong. Menurut Herlin, pelaku perjalanan kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang ingin mendapat pelayanan tes cepat gratis silahkan mendatangi puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing dengan mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas.
"Apabila ada pungutan bagi pelaku perjalanan masyarakat yang kurang mampu, mahasiswa, dan pelajar silakan datang melapor ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong," ujar Herlin.
Dia menuturkan, selama ini tes cepat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif virus corona gratis tidak dipungut biaya apa pun. "Berjalan waktu wali kota mengeluarkan kebijakan tes cepat gratis untuk memudahkan masyarakat kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah," ucap Herlin.