REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan perawatan terhadap 585 orang pasien hari ini. Dari jumlah tersebut, 576 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab.
"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini hingga pukul 08.00 WIB ada 585 orang, terdiri dari 302 orang pria dan 283 orang wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Dari data yang dia berikan, dari jumlah tersebut 576 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covif-19 setelah melalui uji swab. Kemudian ada enam orang pasien berstatus positif hasil tes cepat dan tiga orang pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP).
"PDP ada tiga orang. Sedangkan pasien orang dalam pemantauan (ODP) nihil. Jumlah pasien hari ini berkurang 17 orang jika dibandingkan dengan data kemarin," jelas dia.
Berkurangnya 17 orang pasien itu 14 di antaranya berasal dari pasien berstatus positif Covid-19 yang semula berjumlah 590 orang pasien. Kemudian, ada pengurangan jumlah pasien juga pada pasien berkategori hasil positif tes cepat sebanyak enam orang dari yang sebelumnya 12 orang.
"Tapi ada penambahan tiga orang pasien PDP hari ini. Jika dijumlahkan ada 20 pasien yang sudah keluar dan ada tiga pasien yang baru masuk," katanya.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.