Senin 29 Jun 2020 19:56 WIB

Tiga Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah Masuk Zona Merah

Hasil penilaian risiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah diumumkan Senin.

Petugas mengatur jaga jarak fisik warga saat mengantre untuk pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Bank Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (31/5/2020). Penyaluran BLT tahap ke-1 dari dana APBD Pemerintah Provinsi Kalteng berupa uang tunai Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) melalui Bank Kalteng tersebut untuk diberikan kepada 20.031 warga Kota Palangkaraya yang terdampak pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Petugas mengatur jaga jarak fisik warga saat mengantre untuk pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Bank Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (31/5/2020). Penyaluran BLT tahap ke-1 dari dana APBD Pemerintah Provinsi Kalteng berupa uang tunai Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) melalui Bank Kalteng tersebut untuk diberikan kepada 20.031 warga Kota Palangkaraya yang terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Hasil penilaian risiko kenaikkan kasus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah menunjukkan ada tiga kabupaten/kota dikategorikan risiko tinggi atau zona merah. Hal tersebut terungkap melalui berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 28 Juni 2020.

"Palangka Raya dengan skor 1,24 status terdampak, Kapuas dengan skor 1,65 status terdampak, serta Gunung Mas dengan skor 1,67 status terdampak," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Jubir Covid-19 dr Astrid Teresa di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga

Sedangkan tujuh kabupaten dengan risiko sedang atau zona oranye ialah Pulang Pisau dengan skor 1,940 status terdampak, Barito Timur dengan skor 1,99 status terdampak, dan Katingan dengan skor 2,01 status terdampak. Lamandau dengan skor 2,08 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,13 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,39 status terdampak, serta Kotawaringin Barat dengan skor 2,4 status terdampak.

Sebanyak tiga kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning ialah Seruyan dengan skor 2,42, status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,47, status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,7, status terdampak.

"Sementara itu, satu kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau, yaitu Sukamara," ungkapnya saat siaran pers.

Lebih lanjut, Astrid menjelaskan, untuk Seruyan yang sejak Sabtu (27/6) sudah tidak ada kasus karena seluruhnya mengalami kesembuhan. Tetapi, Seruyan belum menjadi zona hijau dan gubernur telah meminta bupati mengoordinasikannya ke Gugus Tugas Nasional.

"Adapun yang dikoordinasikan adalah mengenai data dasar perkembangan COvid-19 di Seruyan, agar bisa disesuaikan dalam perkembangan selanjutnya," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan agar seluruh gugus tugas kabupaten/kota aktif melakukan pemutakhiran data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid-19. Dengan begitu, penilaian risiko tiap daerah mencerminkan kondisi riil data dan fakta di lapangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement