Senin 29 Jun 2020 07:42 WIB

 Legislator: Sangat Wajar dan Tepat jika Presiden Marah

Tugas presiden adalah mengevaluasi kinerja para pembantunya dan memberikan teguran. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Dok Humas DPR RI
Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengaku, telah mendengar pidato presiden Joko Widodo (Jokowi) memarahi para pembantunya (menteri). Menurutnya, Presiden Jokowi sungguh-sungguh marah dan kecewa. Penilaian presiden, capaian-capaian para pembantunya ini belum ada yang memuaskan. 

"Bahkan, jauh di bawah harapan beliau. Implikasinya kan luas termasuk pada tingkat ekonomi masyarakat. Presiden juga khawatir betul dengan tingkat pengangguran yang semakin tinggi," ujar Saleh dalam pesan singkatnya, Ahad (28/6)

Menurut Saleh, bagi presiden, apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sudah extraordinary, kejadian luar biasa. Sayangnya, menurut presiden, para menteri menganggapnya masih biasa-biasa saja. 

Titik itu, ucap Saleh, yang menyebabkan presiden kesal dan marah. "Apa yang disampaikan presiden itu menurut saya adalah benar. Sangat wajar dan tepat jika presiden marah," ucap Saleh.

Karena, kata dia, tugas presiden adalah mengevaluasi kinerja para pembantunya. Jika ada yang tidak memuaskan, presidenlah yang berhak memberikan teguran dan peringatan. 

Kata Saleh, presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. "Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya," tambahnya.

Menyangkut persoalan evaluasi dan reshuffle, Saleh mengatakan, itu adalah hak prerogatif presiden. Jika beliau menilai perlu melakukan perombakan kabinet, bisa dilakukannya kapan saja. Maka dengan demikian, tidak ada yang bisa menghalangi. 

Saleh melihat, bahwa fokus presiden adalah penyelamatan 267 juta warga negara. "Dan itu disebut beberapa kali dalam pidato. Untuk itu, presiden rela melakukan banyak hal. Termasuk reshuflle dan mengeluarkan payung hukum yang diperlukan," tutup Saleh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement