Ahad 28 Jun 2020 11:30 WIB

Gubernur Jabar Bagi-bagi Masker di Pasar Cisarua Bogor

Menggunakan masker sudah cukup menahan 70 persen penyebaran Covid-19.

Gubernur Jabar Bagi-bagi Masker di Pasar Cisarua Bogor
Foto: Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Bagi-bagi Masker di Pasar Cisarua Bogor

REPUBLIKA.CO.ID,KABUPATEN BOGOR-- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6).

Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, pengelola Pasar Cisarua sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan COVID-19, terutama mewajibkan pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak. "Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal. Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker," kata Kang Emil.

"Tapi ini sudah cukup bagus, saya apresiasi pengurus pasar. Kalau bisa 100 persen, dibantu dengan satu jam sekali keliling untuk mengecek kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan," tambahnya. Dalam peninjauan di Pasar Cisarua ini, Kang Emil pun membagikan puluhan masker kain berwarna biru kepada warga yang tidak memakainya, terutama kepada anak kecil.

"Karena anak kecil ini paling rawan (tertular) COVID-19. Ayo, dipake maskernya, ya," ucap Kang Emil sambil memakaikan masker kepada salah satu anak pedagang Pasar Cisarua. Kang Emil pun menjelaskan bahwa memakai masker sudah cukup menahan 70 persen penyebaran COVID-19. Pasalnya, droplet atau cairan dari mulut bisa tertahan sehingga melindungi diri untuk tidak tertular maupun menularkan ke orang lain. "Jadi masker harus selalu dipakai. Jika iya (dipakai) saya yakin penularan bisa dicegah. Pedagang dan pengunjung aman, ekonomi bisa berjalan," tutur Kang Emil.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar masih terus melakukan tes masif untuk 700 pasar di Jabar. Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang dan kini menjadi diskresi bupati/wali kota untuk melakukan pembatasan skala mikro sesuai level kewaspadaan dan tetap menjalankan kegiatan AKB. Turut mendampingi Kang Emil dalam kunjungan di Pasar Cisarua antara lain Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Dedi Taufik Kurrohman, serta Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement