Kamis 25 Jun 2020 19:52 WIB

Menteri PANRB: Pandemi Covid-19 Jadi Momen Berbenah ASN

ASN patut memiliki literasi teknologi informasi, serta penguatan kompetensi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2021 serta tindak lanjut pelaksanaan seleksi CPNS ditengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2021 serta tindak lanjut pelaksanaan seleksi CPNS ditengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,

Menteri PANRB: Pandemi Covid-19 Jadi Momen Berbenah ASN

Baca Juga

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menganggap pandemi Covid-19 sebagai momentum keluar dari rutinitas lama dan menerapkan pola kerja adaptif bagi penyelenggara negara. Tjahjo mengingatkan pentingnya perubahan birokrasi agar memiliki kemampuan adaptasi dengan berbagai kondisi seperti pandemi.

Tjahjo menyebut langkah pertama untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) unggul pasca pandemi yaitu merumuskan manajemen ASN. Titik beratnya pada sistem digital karena ASN akan banyak bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"ASN juga dapat bekerja di berbagai lokasi, dan waktu, dengan dokumen-dokumen berbentuk digital," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima //Republika.co.id, Kamis (25/6).

Langkah kedua, lanjut Tjahjo mengubah sistem perencanaan dan pengadaan ASN, baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen ASN ke depannya harus mencakup kebutuhan membangun digital government. "ASN patut memiliki literasi teknologi informasi, serta penguatan kompetensi sesuai perkembangan organisasi," sebut Tjahjo.

Langkah berikutnya mengubah sistem pengembangan pegawai. Mengiringi perkembangan dunia digital, sistem pendidikan bagi ASN juga menurut Tjahjo harus beradaptasi. "Apakah harus ada di dalam kelas, dilakukan online, magang, atau pembelajaran langsung ke di tempat kerja," ujar Tjahjo.

Pemerintah juga akan menerapkan manajemen talenta. Melalui manajemen talenta, sejak awal rekrutmen potensi pegawai akan terus dimonitor. Mereka diberikan pengembangan, penugasan yang menantang, penugasan magang, dan tugas kepemimpinan. Dengan begitu, akan mendapatkan informasi tentang potensi yang bisa dimanfaatkan bagi perkembangan organisasi.

"Di masa depan, sistem kerja ASN juga akan lebih fleksibel. Terbukti saat pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, sejumlah jabatan sudah bisa melaksanakan tugasnya tidak dari kantor," tutur Tjahjo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement