Kamis 25 Jun 2020 19:26 WIB

Ketua Komisi III DPR Kecam Pembakaran Bendera PDIP

Ketua Komisi III DPR menilai pembakaran bendera PDIP adalah bentuk provokatif.

 Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang di balik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam demonstrasi yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6). Herman juga mengecam segala aksi provokatif yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalami demonstrasi penolakan RUU HIP pada Rabu (24/6), saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif tersebut," kata Herman di Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga

Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas karena Indonesia merupakan negara hukum.

Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan. "Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asalkan tidak melanggar ketertiban umum dan UU," katanya.

Selain itu, menurutnya, pada masapandemi Covid-19, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Herman meminta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak yang melakukan aksi provokatif tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement