Kamis 25 Jun 2020 04:33 WIB

Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah ke Seluruh Gube

Titik rawan pertama, yakni pengadaan barang dan jasa.

Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah kepada gubernur se-Indonesia. Pertama, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa.

"Tidak kurang dari 121 kabupaten/kota dan 21 gubernur terlibat kasus korupsi karena fee pengadaan barang dan jasa. Saya ingatkan kembali, kami tidak ingin ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena fee proyek," ujar Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: "Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu (24/6).

Baca Juga

Kedua, ia mengatakan titik rawan korupsi terjadi pada ranah birokrasi. "Yang kedua rentan korupsi itu di lahan reformasi birokrasi khususnya mutasi, rotasi, dan rekrutmen pegawai. Ini banyak terjadi dan banyak juga yang terlibat ditangkap oleh KPK," kata dia.

Selanjutnya, terkait pemberian izin usaha pertambangan, mark-up (penggelembungan) anggaran proyek, dan fee dari proyek itu sendiri. "Yang keenam tolong saya titip sekali lagi jangan lagi ada 'ketok palu' dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," ungkap Firli.

Ia pun menceritakan saat masih menjabat sebagai deputi penindakan KPK terdapat daerah yang sudah diingatkan oleh pimpinan KPK. Namun, praktik uang 'ketok palu' tersebut tetap terjadi.

"Pimpinan KPK datang ke suatu daerah diingatkan jangan ada lagi uang 'ketok palu'. Hari itu betul tidak ada tetapi apa yang terjadi setelah tiga hari kemudian yang punya 'palu' menyampaikan kepada badan eksekutif. Badan eksekutif mengatakan 'Jangan, ini tidak boleh kemarin pimpinan KPK datang ke sini'. Apa jawabannya dia bilang 'itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang'," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement