Kamis 25 Jun 2020 00:00 WIB

Detik-detik Penyerangan Kelompok John Kei

Polisi menggelar reka adegan penyerangan kelompok John Kei.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Detik-detik Penyerangan Kelompok John Kei. Foto: Tersangka yang juga anak buah John Kei bersiap memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Detik-detik Penyerangan Kelompok John Kei. Foto: Tersangka yang juga anak buah John Kei bersiap memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban yang merupakan anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau alias ER sempat melarikan diri usai dibacok oleh kelompok John Kei. Hal itu diketahui saat polisi menggelar reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Rabu (24/6).

Berdasarkan pantauan di lokasi, reka ulang adegan itu dilakukan langsung oleh enam tersangka yang merupakan anak buah John Kei. Sebelum insiden pembacokan itu terjadi, awalnya satu unit mobil yang digunakan enam tersangka berkeliling di sekitar TKP.

Baca Juga

Kemudian, mereka menemukan anak buah serta saudara Nus Kei yang sedang mengendari sepeda motor dan menghadangnya. Saudara Nus Kei berinisial AR pun mendapatkan luka bacok yang menyebabkan empat jari tangannya terputus.

Tidak hanya itu, para pelaku juga membacok ER. Meski mengalami luka bacok, ER masih mencoba melarikan diri menuju pertigaan ABC yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, anak buah John Kei kembali menghadang korban dan meneriakinya dengan bahasa Maluku.

"Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk (kata) 'pele' artinya halangi," kata salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan, Rabu (24/6).

Para pelaku pun kembali membacok korban ER di bagian paha, kepala, dan punggung. Total, korban menderita tujuh luka bacokan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski sudah mendapatkan sejumlah luka bacokan, korban kembali mencoba melarikan diri sejauh 250 meter. Namun, korban justru terjatuh.

"Nah, kemudian sama pelaku ini (korban ER) dilindas dengan menggunakan mobil," ungkap Yusri.

Setelah melihat korban terkapar, para pelaku kemudian melarikan diri. Tidak lama kemudian, anak buah John Kei lainnya melakukan penyerangan ke Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka hendak mencari keberadaan Nus Kei yang kediamannya diketahui berada di lokasi tersebut.

Para pelaku pun melakukan perusakan di rumah Nus Kei. Kaca-kaca rumah tersebut pecah. Bahkan, para pelaku diketahui sempat melemparkan barbel untuk memecahkan kaca tersebut.

Kemudian, usai melakukan perusakan tersebut, para pelaku yang terdiri dari 25 orang meninggalkan lokasi dengan menggunakan empat unit mobil. Selain itu, satu petugas sekuriti di perumahan itu pun terluka akibat ditabrak para pelaku. Sementara itu, satu pengemudi ojek dari mengalami luka di kaki lantaran terkena serpihan tembakan dari senjata api anak buah John Kei. Sebab, pelaku diketahui sempat melepaskan tujuh tembakan.

Adapun motif penyerangan tersebut adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. Mereka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUH. Dengan ancaman hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement