Rabu 24 Jun 2020 20:50 WIB

'Kapolri Swasta' Alias Vendor Penguasa Polri yang Disoal DPR

DPR menyoroti vendor pengadaan di Polri yang berlagak seperti 'Kapolri Swasta'.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar

Polri kembali mendapat sorotan dari Komisi III DPR, ketika mereka meminta adanya tambahan anggaran untuk 2021. Salah satu yang paling disorot perihal vendor yang kerap diuntungkan oleh belanja barang dan modal dari lembaga tersebut.

Baca Juga

Anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding bahkan menyebut bahwa para vendor tersebut berlagak seperti “Kapolri Swasta”. Sebab, ia melihat bahwa mereka mencoba mengatur institusi keposilisian.

“Saya kira rekanan-rekanan di kepolisian ini perlu ditertibkan, jangan sampai mereka bertindak sebagai Kapolri Swasta yang mengatur-ngatur institusi kepolisian,” ujar Sudding dalam rapat kerja dengan Polri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).

Ia menyebut, mereka juga adalah rekanan yang seakan selalu menjadi vendor dari Polri. Bahkan, Sudding menyebut satu nama berinisial TS, di mana perusahaannya sempat terseret dalam proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya pada 2014, yang pada akhirnya dibatalkan.

“Menurut informasi, kredit ekspornya yang 590 juta USD ini hanya rekanan kepolisian yang itu-itu saja. Dari tahun ke tahun hanya itu-itu,” ujar Sudding.

Vendor juga dinilainya kerap meyakinkan Polri untuk memenuhi sejumlah pembelian barang dan modal. Padahal, banyak hal-hal yang mubazir bagi kepolisian dan justru menguntungkan para pengusaha tersebut.

Salah satu contoh yang dijelaskannya adalah pengadaan mobil Hyundai. Ia melihat itu sebagai keinginan vendor, padahal mobil tersebut tak bisa digunakan oleh kepolisian di daerah.

"Para pengusaha-pengusaha ini ditertibkan kepolisian. Karena kita tahu lah pengusaha-pengusaha itu mengatur institusi kepolisian, ada kartel di dalam itu," ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta Polri menggunakan kredit ekspor yang masuk ke dalam utang luar negeri sesuai dengan kebutuhan lembaga tersebut. Agar tidak ada lagi pengadaan barang yang tak diperlukan terkesan menguntungkan vendor.

"Kita ngutang dan kita harus bayar. Kalau itu kebutuhan vendor kita pending saja, jangan juga kepolisian jadi anteknya vendor," ujar Masinton dalam rapat kerja, Rabu (24/6).

Jika hal tersebut terus berulang, kredit ekspor tersebut dinilai dapat merugikan keuangan negara. Sebab, terdapat hal-hal yang sesungguhnya tak benar-benar dibutuhkan oleh Polri.

"Kredit ekspor membebankan keuangan negara juga, itu kan dalam konteks utang. Apalagi kredit ekspor ini menggunakan utang luar negeri," ujar Masinton.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan para vendor pengadaan kebutuhan kepolisian. Salah satu caranya adalah membentuk peta jalan atau road map terkait kebutuhan lembaganya.

Ia menjelaskan, memang terdapat sejumlah vendor yang ahli dalam satu bidang atau sektor. Sehingga, Polri beberapa kali menggunakan jasanya dalam memenuhi kebutuhan. Untuk itulah gunanya roadmap, agar belanja barang Polri untuk tahun-tahun ke depan lebih terencana.

"Jadi tahun 2021 itu kita udah tahu barang apa yang harus kita beli, vendor harus ke sana. Kita tidak mengikuti pada vendor lagi, ini sedang disusun," ujar Gatot dalam rapat kerja.

Polri sendiri mengusulkan tambahan anggaran pada 2021 sebesar Rp 31.130.285.006.000 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dengan pagu indikatif Rp 100.500.151.565.000. Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang dan modal. Beberapa di antaranya seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, dan Kaporlap.

“Juga pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, hingga Piala Dunia U-20," ujar Gatot.

Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan bahwa usulan penambahan anggaran akan dibahas di rapat internal. Tujuannya, agar segera dapat diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," ujar Hery.

photo
Surat Telegram yang diterbitkan Kapolri terkait wabah virus corona (Covid-19) - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement