REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada Ahad (21/6).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pun membenarkan hal tersebut. Mukti menyebut, keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ya diamankan oleh kasat narkoba dan masih proses lidik," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Meski demikian, Mukti enggan merinci terkait kronologis penangkapan itu maupun jenis narkoba yang diduga dikonsumsi oleh keduanya. Dia menuturkan, hingga saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. "Sekarang masih kita dalami kasusnya,” ujar Mukti.