Rabu 24 Jun 2020 18:24 WIB

Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai

Dua pejabat Bea Cukai ditangkap Satreserse Polres Metro Jakarta Pusat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai. Foto: Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Dugaan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pejabat Bea Cukai. Foto: Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada Ahad (21/6).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pun membenarkan hal tersebut. Mukti menyebut, keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga

"Ya diamankan oleh kasat narkoba dan masih proses lidik," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Meski demikian, Mukti enggan merinci terkait kronologis penangkapan itu maupun jenis narkoba yang diduga dikonsumsi oleh keduanya. Dia menuturkan, hingga saat ini kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. "Sekarang masih kita dalami kasusnya,” ujar Mukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement