REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengusulkan tambahan anggaran pada 2021 sebesar Rp 31.130.285.006.000 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dengan pagu indikatif Rp 100.500.151.565.000.
"Pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja barang dan modal. Beberapa di antaranya seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, dan Kaporlap.
"Juga pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, hingga Piala Dunia U-20," ujar Gatot.
Ketua Komisi III Herman Hery mengatkan, usulan penambahan anggaran akan dibahas di rapat internal agar segera dapat diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III, keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," ujar Hery.