Rabu 24 Jun 2020 15:46 WIB

Pemkot Batu Verifikasi Protokol Kesehatan Destinasi Wisata

Sudah ada 30 hotel dan dua tempat wisata di Kota Batu yang telah disurvei.

Pengendara motor melintas di depan wahana wisata bianglala yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020). Ditutupnya sejumlah wahana wisata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membuat kawasan yang menjadi destinasi wisata terutama saat libur lebaran tersebut kini menjadi sepi pengunjung
Foto: ANTARA/ari bowo sucipto
Pengendara motor melintas di depan wahana wisata bianglala yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020). Ditutupnya sejumlah wahana wisata dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membuat kawasan yang menjadi destinasi wisata terutama saat libur lebaran tersebut kini menjadi sepi pengunjung

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kota Batu melakukan verifikasi penerapan protokol kesehatan pada daerah-daerah tujuan wisata termasuk sektor perhotelan. Pengecekan dilakukan agar destinasi tersebut bisa kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa, hingga saat ini, tercatat ada kurang lebih sebanyak 30 hotel dan dua daerah tujuan wisata, yang telah dilakukan verifikasi oleh tim dari Dinas Pariwisata Kota Batu.

"Sampai saat ini, sudah ada 30 hotel dan dua tempat wisata yang telah disurvei, dan diberikan edukasi oleh tim," kata Chori, di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/6).

Chori menambahkan, dalam verifikasi lapangan tersebut dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, untuk memastikan kesiapan daerah tujuan wisata dan sektor perhotelan bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Menurut Chori, dari total sebanyak 30 hotel yang telah dilakukan verifikasi, tercatat empat hotel belum diizinkan untuk kembali beroperasi, karena masih belum memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.

"Hampir semua memenuhi syarat protokol kesehatan. Hanya empat hotel yang belum diizinkan, karena belum memenuhi syarat," kata Chori.

Dua destinasi wisata di Kota Batu yang telah melakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi penerapan protokol kesehatan adalah, Batu Flower Garden, di Kecamatan Batu, dan Kaliwatu Rafting, yang terletak di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Sementara itu, PR Manager The Onsen Hot Spring Resort Songgoriti, Septian Reca, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi kesiapan penerapan protokol kesehatan sejak 6 Juni 2020, dan dinyatakan lolos verifikasi.

"Saat ini kami sudah beroperasi, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, dan ada pembatasan 50 persen dari total kapasitas yang ada," kata Septian.

Menurut Septian, beberapa protokol kesehatan yang disiapkan antara lain, mulai pengecekan suhu tubuh, pembatasan jumlah pengunjung, penyemprotan disinfektan, termasuk pengunjung yang berasal dari Jakarta, dan Surabaya harus dibekali surat hasil uji cepat atau rapid test.

"Untuk dari luar kota seperti Jakarta, atau Surabaya, dibekali dengan surat keterangan rapid test," kata Septian.

Kota Batu merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang mengandalkan sektor pariwisata untuk memutar perekonomian daerah. Sektor tersebut, merupakan penopang perekonomian Kota Batu yang juga terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai catatan, Kota Batu bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, hingga saat ini masih memasuki masa transisi menuju era normal baru. Ketiga wilayah tersebut belum bisa menerapkan era normal baru secara penuh.

Hingga saat ini, tercatat ada 409 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 121 orang dinyatakan sembuh, 32 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement