REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia saat ini sedang berduka, karena putra-putra terbaik bangsa menjadi korban dalam tragedi kecelakaan helikopter MI-17 milik penerbang angkatan darat (Penerbad) Semarang yang jatuh di Kendal, Jawa Tengah pada 6 juni 2020 lalu.
Helikopter yang mengangkut 9 prajurit ini mengalami kecelakaan saat prajurit sedang melaksanakan misi latihan terbang. Tragedi ini mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka-luka.
Terkait hal tersebut, Senin (22/6), Bertempat di salah satu kediaman ahli waris, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama istri memimpin langsung penyerahan hak-hak prajurit yang meninggal dalam tugas. Dalam kegiatan ini PT ASABRI (Persero) diwakili oleh Direktur SDM dan Hukum ASABRI Eko Setiawan, perwakilan dari Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota POLRI, dan ASN Kemhan/POLRI, menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya. Eko Setiawan menyerahkan hak-hak peserta ASABRI kepada ahli waris Alm Lettu CPN Vira Yudha, Alm Lettu CPN Wisnu Tia, Alm Kapten I Kadek Udi, Alm Kapten Yulius Hendro dan Alm Kapten Fredy Vebryarto. Hak tersebut berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan program beasiswa dengan kisaran Rp 284 juta sampai dengan Rp 326 juta per orangnya.
Dalam kesempatan ini, Eko berharap yang diberikan oleh ASABRI dapat meringankan beban ahli waris. Bagi putra-putri terbaik ahli waris yang berminat dipersilakan mendaftar ke ASABRI apabila ada lowongan.
"ASABRI turut berbela sungkawa atas meninggalnya putra terbaik bangsa. Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga," ucap dia.
Dalam sambutannya KASAD Andika turut berduka atas musibah yang menimpa para prajuritnya. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada PT ASABRI (Persero) yang telah hadir untuk prajurit TNI.