REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali agar penegak hukum tegas menindak para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tegas dan tanpa kompromi dari aparat penegak hukum ini penting agar karhutla tak lagi terjadi pada musim kemarau nanti.
“Kita tahu bahwa 99 persen kebakaran hutan itu karena ulah manusia baik di sengaja ataupun kelalaian. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Selasa (23/6).
Jokowi mengingatkan, meskipun pemerintah tengah bekerja keras menangani pandemi covid-19, namun bencana karhutla harus diantisipasi. Berdasarkan laporan dari BMKG, 17 persen daerah di Indonesia mengalami musim kemarau di bulan April, 38% daerah memasuki musim kemarau di bulan Mei, dan 27 persen daerah mengalami musim kemarau awal di bulan Juni.
“Dan kemarau di sebagian besar daerah zona ini akan terjadi di bulan Agustus. Kita masih memiliki persiapan paling ga satu bulan untuk mengingatkan ini,” ujar Jokowi.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan di lahan gambut, Presiden juga meminta agar penataan ekosistem gambut terus dilakukan secara konsisten baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut, dan juga Kementerian PUPR. Ia mengingatkan agar tinggi muka air tanah terus dijaga sehingga gambut tetap basah.
“Dengan sekat kanal, embung, sumur bor, teknologi pembasahan lainnya saya kira sudah kita lakukan hanya ini harus konsisten kita lakukan,” ucapnya.