Senin 22 Jun 2020 22:27 WIB

Respons John Kei, Kapolri: Negara tak Kalah dengan Preman

Kapolri mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap John Kei.

Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menegaskan, negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Preman dan premanisme, jelas Idham, tak memiliki tempat di Indonesia.

Pernyataan dia ini terkait penyerangan berujung kematian dilatari kekerasan bersenjata oleh kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga

Melalui siaran pers, Jakarta, Senin, Aziz menegaskan tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. Ia juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah menangkap kelompok John Kei yang diduga menyerang lawannya itu. "Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham Aziz.

Ia menekankan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalis. Menurut dia, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan sangat tidak dibenarkan.

Jenderal bintang empat yang banyak berkarir di lingkungan reserse itu itu meminta agar proses hukum pelaku agar terus dikawal sampai sidang nanti. Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu. "Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," kata dia.

Sebelumnya Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana,mengatakan, anak buah dari John Kei sempat menyerang kelompok Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.

Salah satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok. Sedangkan korban satu lagi inisial AR, jari tangannya putus akibat sabetan benda tajam. John Kei dan Nus Kei masih ada ikatan kekeluargaan.

"Kasus ini terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan diduga dilakukan kelompok John Kei berjumlah lima sampai tujuh orang terhadap kelompok Nus Kei, di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, ER," kata dia.

Menurutnya, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat dan satu orang lain putus jari, tangan, empat jari tangan putus.

Kemudian, kata dia, di hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang Nus Kei di rumahnya, di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. “Kemudian di hari yang sama, sekitar pukul 12.25 ada 15 orang saat itu menggunakan empat kendaraan roda empat yang diduga dari kelompok John Kei datangi satu rumah. Mereka datang ke sana mencari seseorang dan di situ jelas rumah (yang dicari) merupakan rumah Nus Kei," kata Sudjana.

Dari penyerangan itu kini John Kei beserta 25 anak buahnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement