Senin 22 Jun 2020 21:08 WIB

Disnaker Cirebon Siapkan Bansos Kedua

Data penerima bansos pada Juni ini tidak sama dengan penerima bansos pada Mei lalu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menerima bantuan sosial (ilustrasi). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jawa Barat tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kedua bagi pekerja yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warga menerima bantuan sosial (ilustrasi). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jawa Barat tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kedua bagi pekerja yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jawa Barat tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kedua bagi pekerja yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon. Pendataan ulang pun dilakukan karena sejumlah pekerja sudah mulai ada yang kembali bekerja.

"Kami siapkan bansos kedua pada Juni ini bagi karyawan yang mengalami PHK maupun yang dirumahkan," kata Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, Senin (22/6).

Baca Juga

Agus menyebutkan, bansos untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan di Kota Cirebon pada Mei 2020 lalu dibagikan kepada 639 orang. Untuk pekerja yang di-PHK, menerima bansos senilai Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan pekerja yang dirumahkan, mendapatkan bansos sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Agus mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi data penerima bansos, baik untuk pekerja yang di-PHK maupun pekerja yang dirumahkan. Sebab, sejumlah perusahaan saat ini sudah mulai memanggil kembali karyawan mereka yang sebelumnya dirumahkan.

Selain itu, adapula pekerja yang sebelumnya mengalami PHK, tidak menutup kemungkinan ada yang sudah bekerja kembali. Karena itu, data penerima bansos pada Juni ini tidak sama dengan penerima bansos pada Mei lalu.

"Datanya kami update setiap hari," kata Agus.

Dalam penyaluran bansos tersebut, akan ditransfer langsung melalui BJB ke rekening penerima bansos. Proses transfer dilakukan dua kali, yaitu pertengahan dan akhir bulan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement