Kamis 18 Jun 2020 12:48 WIB

Pemkot Siapkan Lahan untuk Lapas Tasikmalaya

Kondisi lapas saat ini sudah penuh sesak dengan warga binaan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Rabu (6/5).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Rabu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana menyiapkan lahan untuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya. Diketahui, kondisi lapas saat ini yang berlokasi Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, sudah penuh sesak dengan warga binaan.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, rencana relokasi lapas sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, hingga saat ini rencana itu belum juga terealisasi. Saat ini, lanjut dia, pemkot akan menyiapkan lahan sekira tiga hektare untuk dibangun lapas yang lebih ideal.

"Karena sekarang sudah terlalu penuh warga binaannya. Kita akan menyiapkan lahan sekira 3 hektare, tapi hanya lahan," kata dia, Kamis (18/6).

Budi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas Tasikmalaya mengenai rencana itu. Namun, untuk realisasinya harus juga melibatkan DPRD. Sebab, penyediaan lahan untuk lapas akan menggunakan anggaran dari APBD Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, lapas baru nanti lokasinya harus sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Setidaknya, lokasi lapas tak jauh dari kantor polisi dan kejaksaan.

"Tapi saya belum bisa bicara di mana-mananya. Yang penting secara tata ruang juga harus memenuhi persyaratannya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, warga binaan yang berada di lapasnya telah melebihi kapasitas. Kondisi itu dinilai barakibat pada pembinaan yang kurang maksimal.

Ia menyebutkan, kapasitas di Lapas Tasikmalaya seharusnya hanya diisi oleh 88 warga binaan. Namun, saat ini terdapat 303 warga binaan yang ada di Lapas Tasikmalaya. Angka itu pun setelah dikurangi 107 warga binaan mendapat asimilasi selama pandemi Covid-19.

"Kita ingin ada support dari pemkot agar terwujud lapas ideal," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement