Kamis 18 Jun 2020 01:08 WIB

Tiga Kepala Staf Punya Peluang Sama Jadi Panglima TNI

Pengamat menilai tiga kepala staf punya peluang sama jadi Panglima TNI.

Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas NH Kertopati (tengah)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas NH Kertopati (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebutkan tiga kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk menjabat sebagai Panglima TNI. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Panglima TNI.

Hal itu disampaikan Susaningtyas menanggapi kegiatan olahraga bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama tiga kepala staf angkatan, yakni Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, di Istana Bogor, Ahad (14/6). Pertemuan Presiden Jokowi dan tiga kepala staf angkatan itu menimbulkan spekulasi siapa yang layak untuk menjabat panglima TNI ke depan untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca Juga

Susaningtyas menjelaskan berdasarkan Pasal 13 ayat 4 UU RI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. "Artinya kasad, kasal dan kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun," ujar wanita yang biasa disapa Nuning ini, Rabu (17/6).

Meski demikian, ada tiga hal penting yang patut pertimbangkan. Pertama, usia dan prestasi kerja. "Sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan panglima TNI minimal dua tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi," ujarnya pula.

Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun. "Padahal untuk jabatan sestrategis panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas," katanya lagi.

Ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas, kata Nuning lagi. Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang andal. Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional. 

"Dibutuhkan sosok panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional. Penting sekali jika panglima TNI disegani dunia internasional," ujar Susaningtyas Kertopati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement