Rabu 17 Jun 2020 21:27 WIB

Komisi VII DPR Cecar PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik

Komisi VII melihat cara PLN menyikapi lonjakan tarif listrik dinilai tidak profesiona

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR menggelar rapat dengan Direksi Utama (Dirut) PT Perusahan Listrik Negara (PLN) pada Rabu (17/6). Dalam agenda tersebut, sejumlah anggota dewan mencecar PLN terkait lonjakan tagihan listrik yang diterima pelanggan pada awal Juni lalu.

"Kejadian ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari segi psikologis ekonomis," kata anggota komisi VII Fraksi PKB Ratna Juwita Sari, dalam rapat yang ditayangkan secara daring, Rabu (17/6).

Dia menilai, persoalan lonjakan tagihan adalah persoalan yang serius. Bahkan diberitakan sampai ada warga bunuh diri lantaran tidak mampu membayar tagihan listrik tersebut.

"Masyarakat hari ini sebagai penanggung satu-satunya beban yang disampaikan oleh PLN," ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi VII Fraksi PKS Mulyanto mengaku, kecewa dengan kinerja PLN. Dirinya melihat, cara PLN menyikapi lonjakan tarif listrik dinilai tidak profesional.

"Tidak jauh-jauh hari diberitahu masyarakat lalu sehingga masyarakat nggak kaget," ungkap wakil ketua fraksi PKS tersebut.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sartono mengatakan sebelum pembatasan sosila berskala besar (PSBB) seharusnya PLN menyampaikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

"Woro-woro lah bahwa ini permasalahan Covid-19 ini sangat berdampak pada kinerja PLN khususnya pada pencatatan, misalnya bahwa kemungkinan terjadi kenaikan karena pencatat tidak bisa langsung mencatat jumlah meteran itu, ini kan terkaget, kita semua kaget tentang hal tersebut," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement