REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Jakarta akan berulang tahun yang ke-493 pada 22 Juni mendatang. Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, HUT Ibu Kota pada tahun ini tanpa pesta karena pandemi Covid-19 dan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Satu-satunya bentuk perayaan HUT Jakarta, mungkin hanya berupa Sidang Paripurna DPRD. Sidang paripurna istimewa itu akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus), paripurna akan digelar Senin (22/6) pekan depan.
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, paripurna akan digelar terbatas. Peserta yang hadir hanya 106 jajaran DPRD DKI Jakarta, dan undangan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur beserta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seluruhnya diimbau tidak menyertakan keluarga.
"Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain, hanya kita 106 anggota dan eksekutif saja," ujarnya, Selasa (16/6).
Pras, sapaan akrabnya, juga menyampaikan, disaat yang sama, DPRD juga memparipurnakan penyampaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2019.
"Berdasarkan hasil koordinasi, kami mengapresiasi BPK RI perwakilan DKI Jakarta atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang akan kita gelar," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menyatakan kesiapannya untuk melakukan sejumlah pembatasan. Ia menjelaskan, ada sejumlah agenda yang tidak digelar pada rapat paripruna istimewa HUT DKI seperti sebelum-sebelumnya. Seperti mengundang jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) sampai jajaran lurah, kemudian pemberian penghargaan pada atlet berprestasi.
"Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan atlet berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada Atlit berprestasi," pria yang biasa disapa Dame ini.
PRJ Ikut Ditunda
Sebelumnya salah satu rangkaian hiburan jelang HUT kota Jakarta yang biasa disebut Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) sudah dipastikan ditunda pelaksanaannya pada Juni ini. Rencananya Jakarta Fair 2020 rencananya akan digelar pada 14 Mei hingga 28 Juni 2020 di Arena JI Expo Kemayoran. Namun rangkaian kegiatan ini harus ditunda sampai wabah Covid-19 mereda di Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia membenarkan penundaan tersebut setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyelenggara kegiatan. Cucu mengatakan panitia Jakarta Fair atau PRJ 2020 akan menunda pelaksanaan sampai pemerintah baik pusat atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan Jakarta aman dari wabah Covid-19.
"Ya benar, saya sudah dapat konfirmasi Jakarta Fair 2020 atau PRJ 2020 pada tahun ini yang akan digelar pada 14 Mei sampai 28 Juni 2020 telah dinyatakan ditunda. Sampai kapan waktu penundaan belum ada, menunggu waktu yang aman dari Covid-19 dari pemerintah," kata Cucu kepada wartawan, Selasa (14/4).
Cucu mengatakan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan Jakarta Fair atau PRJ kepada pihak panitia. Dimana Pemprov DKI hanya berkoordinasi dengan panitia soal teknis penyelenggaraan, termasuk apabila ada penundaan pelaksanaan yang sejatinya akan digelar pada pertengahan Mei 2020 ini.
Project manager Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Indra Maulana ketika dikonfirmasi terkait penundaan pelaksanaan ini mengatakan keputusan ini mengikuti perkembangan terkini terkait wabah Covid-19 di Jakarta pada khususnya. Dimana penyebaran Covid-19 semakin tinggi di tengah masyarakat. "Karena itu kami memutuskan untuk menunda dahulu pelaksanaannya," ujar dia.
Marketing Director PT Jakarta International Expo Ralph Scheunemann, menambahkan dalam pernyataan resmi Jakarta Fair, bahwa penyelenggara akan mengikuti instruksi pemerintah terkait PSBB. Dimana ada imbauan social dan physical distancing serta larangan berkeramaian masih berlaku.
Hal itu sangat tidak mungkin dilakukan apabila PRJ atau Jakarta Fair tetap digelar saat ini. Apalagi waktu pelaksanaan yang kian dekat ditengah wabah Covid-19 yang semakin parah. Bersamaan dengan situasi saat ini di mana kita lihat perkembangan Covid 19 yang sudah menyebar luas, pihaknya mengikuti imbauan pemerintah.
"Secara resmi dari manajemen Jakarta International Expo penyelenggara Jakarta Fair ingin informasikan Jakarta Fair tahun ini yang tadinya 14 Mei sampai 28 Juni untuk sementara kita tunda," ujar Ralph.
Ia mengakui belum mengetahui sampai kapan penundaan itu akan berlangsung dan kapan PRJ atau Jakarta Fair 2020 akan pasti digelar. Pihak panitia memastikan akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk kepastian waktu yang aman. Namun ia tetap menyelipkan pesan kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan pemerintah dalam menerapkan social distancing.
"Waktu persisnya kapan kita akan menginformasikan. Sekali lagi kami mengucapkan kepada masyarakat luas dan kepada Jakarta Fair mohon supaya kalian tinggal di rumah jaga diri baik-baik ikuti instruksi pemerintah," paparnya.