Selasa 16 Jun 2020 17:14 WIB

PAN Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tunda RUU HIP

Saleh menilai pernyataan Mahfud didasarkan atas respons masyarakat terhadap RUU HIP.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay menilai sudah selayaknya DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19," kata Saleh dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Selasa (16/6).

Baca Juga

Ia menilai pernyataan Mahfud tersebut didasarkan atas respons masyarakat terhadap RUU tersebut belakangan ini. Hal tersebut mengingat banyaknya penolakan dan kritik terhadap RUU HIP dari berbagai pihak.

Menurutnya, apa yang disampaikan pemerintah merupakan langkah bijak dalam merespons penolakan tersebut. “Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu," ujarnya.

Saleh menegaskan Fraksi PAN mengapresiasi dan mendukung pernyataan Mahfud. Ia berharap agar pernyataan tersebut didengar oleh semua fraksi di DPR.

"Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani covid-19," ungkapnya. 

Sebelumnya dikabarkan Pemerintah memutuskan untuk menunda membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, lewat akun Twitter-nya, dikutip Selasa (16/6). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement