Selasa 16 Jun 2020 15:36 WIB

Kota Batu Belum Bisa Terapkan Normal Baru

Tingkat penularan Covid-19 di Kota Batu masih dinilai cukup tinggi.

Suasana wahana wisata Jatim Park 3 yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020).
Foto: ANTARA/ari bowo sucipto
Suasana wahana wisata Jatim Park 3 yang ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kota Batu menyatakan hingga saat ini tingkat penularan virus corona jenis baru di wilayah ini dinilai masih cukup tinggi.  Sebab itu, Kota Batu belum bisa menerapkan tatanan era normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu M Choridi Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (16/6) mengatakan bahwa tingkat penularan atau rate of transmission (RT) di kota itu berada pada angka satu, sehingga masih belum bisa memasuki era normal baru.

"Hasil perhitungan angka rate of transmission Kota Batu, angkanya satu. Sehingga masih belum bisa menuju new normal," katanya.

Chori menjelaskan, untuk memasuki kondisi normal baru di tengah pandemi Covid-19, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah tingkat penularan sudah berada di bawah angka satu, yang berarti tingkat penularan sudah rendah.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Chori, saat ini di Kota Batu masih menerapkan masa transisi menuju normal baru. Sebagai catatan, Kota Batu bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 30 Mei 2020.

Usai pelaksanaan PSBB tersebut, wilayah Malang Raya memasuki masa transisi menuju normal baru, namun dalam pelaksanaan PSBB dan masa transisi, masih ada penambahan kasus positif Covid-19.

Berdasarkan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada enam kriteria yang harus dipenuhi untuk memasuki masa normal baru. Keenam kriteria tersebut adalah, bukti bahwa penyebaran Covid-19 dikendalikan.

Kemudian, kapasitas kesehatan masih mencukupi, seperti untuk pelaksanaan tes, tersedianya ruang isolasi di rumah sakit, pelacakan, dan karantina pasien konfirmasi. Populasi berisiko harus dilindungi, khususnya untuk orang berusia lanjut dan individu dengan penyakit komorbid.

Kriteria keempat adalah selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. Risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan yang terakhir adalah komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.

Di Kota Batu, sampai saat ini tercatat ada 41 kasus positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak tiga orang dilaporkan sembuh, tiga orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement