Senin 15 Jun 2020 16:20 WIB

Kota Malang Belum Putuskan Terapkan New Normal

Rata-rata transmisi Covid-19 di Kota Malang sempat berada di angka tiga.

Rep: wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memutuskan akan menerapkan kehidupan dengan normalitas baru (new normal). Tampak Wali Kota Malang, Sutiaji saat melaksanakan kegiatan apel di Balai Kota Malang, Senin (15/6).
Foto: Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memutuskan akan menerapkan kehidupan dengan normalitas baru (new normal). Tampak Wali Kota Malang, Sutiaji saat melaksanakan kegiatan apel di Balai Kota Malang, Senin (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memutuskan akan menerapkan kehidupan dengan normalitas baru (new normal). Padahal masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua Kota Malang telah berakhir.

"Mohon maaf saya tidak mampu menilai saya. Jadi yang perlu menilai saya orang lain. Menurut saya bagus, bagi yang lain belum tentu bagus karena  saya masih harus ketemu (ahli epidemiologi)," kata Wali Kota Malang, Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang, Senin (15/6).

Sebelumnya, rata-rata transmisi Covid-19 di Kota Malang sempat berada di angka tiga. Kemudian menurun terutama saat mulai memasuki masa transisi tahap pertama. Bahkan, rata-rata transmisi  Covid-19 sempat turun di angka 0,8.

"Kita sebetulnya kalau tidak Malang Raya, Kota Malang mestinya sudah masuk ke new normal. Tapi sekali lagi, yang menilai bukan saya. Yang menilai orang lain. Jadi ahli epidemiologi yang menilai bagaimana Kota Malang," ucap Sutiaji.

Meski belum ada keputusan normalitas baru, Pemkot Malang menginisiasi lebih dulu dengan melaksanakan apel, Senin (15/6). Harapannya, masyarakat dapat mengikuti pola yang telah diterapkan Pemkot Malang. Masyarakat bisa bekerja secara produktif dan aman dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Sutiaji tak ingin pandemi Covid-19 menyebabkan produktivitas bekerja menurun. Kualitas kinerja dan pelayanan aparatur negara untuk publik tidak boleh ikut menurun. "Masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dan ASN tetap harus terus berkarya," jelas Sutiaji.

Kota Malang mengalami 93 kasus positif Covid-19 pada Ahad (14/6). Dari angka tersebut, enam pasien meninggal dan 38 orang dinyatakan sembuh. Sementara pasien lainnya masih dalam perawatan dan isolasi secara mandiri.

Jumlah  Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 telah mencapai 288 jiwa. Dari angka tersebut, 23 telah dinyatakan meninggal sedangkan 153 orang sembuh. Sementara 112 PDP lainnya masih dalam perawatan,.

Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) bertambah satu kasus, Ahad (14/6). Dengan kata lain, jumlah ODP di Kota Malang sudah mencapai 940 orang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal sedangkan 42 orang sudah selesai dalam pemantauan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement