REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Uji coba sekolah secara konvensional di Kota Jambi ditunda. Keputusan itu diambil karena protokol kesehatan Covid-19 di sekolah belum memadai.
“Seyogyanya ujian sekolah yang dimulai pada tanggal 11 Juni dapat dilaksanakan di sekolah harus dilakukan secara daring (online) karena protokol kesehatan Covid-19 di sekolah belum memadai,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Ahad.
Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan peraturan wali kota terkait relaksasi ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan di masa pandemi Covid-19. Begitu pula terhadap dunia pendidikan di daerah itu.
Dinas Pendidikan Kota Jambi telah mengusulkan relaksasi Pendidikan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh tim, sejumlah sekolah belum melengkapi protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah Kota Jambi, menurut Syarif, akan tetap mengeluarkan relaksasi di bidang pendidikan. Akan tetapi, sekolah harus melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.
"Relaksasi pendidikan akan tetap dikeluarkan setelah semua siap dan lengkap," tutur Syarif.
Kegiatan pendidikan, menurut Syarif, dalam hal ini ujian, tetap dilaksanakan. Namun, penyelenggaraannya secara daring di rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan, sosialisasi terkait dengan relaksasi pendidikan harus diperpanjang. Berdasarkan hasil verifikasi, masih banyak sekolah yang belum siap menghadapi relaksasi pendidikan.
Menurut Ida, banyak sekolah yang belum melengkapi peralatan dan perlengkapan protokol kesehatan Covid-19, seperti tempat cuci tangan yang belum berstandar protokol kesehatan Covid-19. Selanjutnya, tidak adanya label dan peringatan untuk menjaga jarak maupun peringatan untuk menggunakan masker.
“Selain itu, aturan-aturan yang harus dilaksanakan di sekolah selama pandemi Covid-19 juga belum di lengkapi,” kata Ida.