Jumat 12 Jun 2020 21:59 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Kabupaten Serang Zona Merah

Ada tiga klaster penyebaran covid-19 di Serang.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah anggota polisi mengikuti tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Mapolres Kota Serang, Banten, Rabu (10/6/2020). Rapid test yang diikuti 726 personel tersebut merupakan upaya untuk mendeteksi kondisi kesehatan anggota polisi setempat sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah anggota polisi mengikuti tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Mapolres Kota Serang, Banten, Rabu (10/6/2020). Rapid test yang diikuti 726 personel tersebut merupakan upaya untuk mendeteksi kondisi kesehatan anggota polisi setempat sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Serang mencatatkan lonjakan signifikan dengan penambahan pasien sebanyak 32 orang pada Jumat (12/6). Pemprov Banten bahkan mengkatagorikan daerah ini sebagai zona merah karena adanya tiga klaster besar penyebaran virus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi membenarkan adanya penambahan kasus positif corona yang signifikan di wilayahnya. Karena penambahan ini, jumlah pasien positif di Kabupaten Serang terakumulasi sebanyak 46 kasus.

Baca Juga

"Benar ada lonjakan kasus pasien terkonfirmasi positif yang kami dapat hasil Balitbangkes, jadi total kumulatifnya saat ini ada 46 kasus sejak April. Hari ini ada penambahan dari 14 kasus sebelumnya, ditambah 32 yang tersebar kasusnya dari beberapa kecamatan," jelas Agus Sukmayadi, Jumat (12/6).

Sebaran kasus positif corona disebutnya telah terjadi di tiga klaster, yakni klaster Kecamatan Tirtayasa, klaster Rumah Sakit Panggung Rawi dan klaster Serang Barat. "Kalau kita lihat sebaran awal klaster Tirtayasa cukup banyak dengan 13-15 orang terkonfirmasi positif, jadi sudah ada penularan lokal, dari Tirtayasa lalu meluas lagi ke Lebak Wangi," ungkapnya.

Agus menyebut penularan awal di klaster Tirtayasa terjadi karena ada pasien OTG (orang tanpa gejala) dari Jakarta yang datang ke daerah tersebut dan membuat masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan terpapar.

"Awalnya tanggal 28 Mei, ada orang dari Jakarta dengan inisial Z usia 38 tahun mengalami kecelakaan sehingga diberi pertolongan di puskesmas Tirtayasa. Ternyata setelah ditelusuri Z statusnya OTG, setelah itu kami lakukan testing rapid test ke tenaga kesehatan dan warga di sana ada sekitar 15 pasien terkonfirmasi positif," ujarnya.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Serang, pemkab akan memperketat aturan kekuar masuk orang ke wilayahnya. Penerapan social distancing dan protokol kesehatan lainnya juga akan semakin digencarkan.

"Dengan ditetapkannyabzona merah oleh provinsi, kita akan ketatkan keluar-masuk orang di daerah-daerah tertentu. Kerumunan orang dan himbauan untuk patuh melakukan protokol kesehatan juga akan semakin kita gencarkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement