REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan peran penting orang tua dalam penerapan metode pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Sebab, sebagian tugas guru saat ini pindah ke orang tua.
"Seperti halnya home schooling, maka peran utama adalah yang utama," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti saat dihubungi lewat telepon dari Jakarta, Jumat (12/6).
Dalam program pembelajaran jarak jauh atau sekolah dari rumah, ia mengatakan, orang tua harus menggantikan sebagian dari peran guru.
Ia mengatakan, para guru membimbing anak belajar dan menyampaikan penugasan lewat komunikasi langsung dengan siswa via daring selama proses pembelajaran jarak jauh.
Setelah proses belajar via daring selesai, ia melanjutkan, orang tua harus mengambil alih tugas membimbing dan mendampingi anak belajar dan mengerjakan tugas dari guru di rumah.
"Jadi tugas yang membimbing, yang memfasilitasi, menemani yang selama ini dilakukan guru, itu pindah ke orang tua sebenarnya," kata dia.
Para orang tua, ia mengatakan, mesti menyadari peran penting mereka dalam proses pembelajaran anak selama masa pandemi dan tidak mengesampingkan tugas mereka dalam membimbing, mendampingi, dan memfasilitasi anak belajar selama masa ini.