Jumat 12 Jun 2020 00:08 WIB

Syarat IDI Bila Pesantren Dibuka di Zona Hijau

Pesantren tidak seperti sekolah biasa yang riwayat kontaknya sangat luas.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga medis membenahi alat pelindung diri (APD) COVID-19 sebelum melaksanakan rapid test terhadap santri pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah di Aceh Besar, Aceh, Kamis (11/6/2020). Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 terus berupaya memenuhi kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan di rumah sakit umum hingga puskermas agar pencegahan penularan dapat teratasi dan penanganan pasien dapat lebih maksimal
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Tenaga medis membenahi alat pelindung diri (APD) COVID-19 sebelum melaksanakan rapid test terhadap santri pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah di Aceh Besar, Aceh, Kamis (11/6/2020). Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 terus berupaya memenuhi kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan di rumah sakit umum hingga puskermas agar pencegahan penularan dapat teratasi dan penanganan pasien dapat lebih maksimal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung pesantren di zona hijau kembali dibuka. Syaratnya harus dilakukan skrining atau deteksi dini sebelum memasuki lingkungan asrama pondok pesantren.

Pengurus PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik mengaku pihaknya mendukung rencana kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, berbeda dengan sekolah umum, pesantren menerapkan sistem asrama (boarding school) yang lebih terlokalisir.

Baca Juga

"Jadi kami mendukung dan pesantren diyakini lebih memungkinkan mengadaptasi tatanan kenormalan baru (new normal). Kenapa?Karena mobilitasnya kan lebih terlokalisir di dalam kompleks asrama atau pesantren, jadi lebih mudah dikontrol siapa yang masuk dan siapa yang keluar. Kalau sekolah umum kan tidak, mereka tetap tinggal di rumah kemudian ketika jam sekolah diantar, jadi kontaknya luas banget," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (11/6).

Kendati demikian, IDI meminta pesantren melakukan skrining. Deteksi dini bisa dilakukan pada pimpinan, pengasuh, guru, santri sampai orang-orang yang berdomisili di dalam satu lingkungan pesantren itu.

Ia menyarankan sebaiknya skrining dibuat bertahap, bisa dimulai dengan tes cepat (rapid test), kemudian dilanjutkan dengan swab test kalau hasil tes cepat ternyata reaktif.

"Kalau ada skrining awal, bisa dipastikan wilayah terlokalisir itu

bebas Covid-19," ujarnya.

Kemudian ia meminta diterapkannya protokol kesehatan dalam asrama misalnya memakai masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak.  Selain itu, ia meminta siapa yang keluar atau masuk di lingkungan pesantren tersebut harus mengajukan izin seperti halnya orang akan bepergian, akan terbang.

Sebelumnya pemerintah memperbolehkan pesantren maupun pendidikan keagamaan lainnya berkonsep asrama di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan. Namun, pembukaan kegiatan belajar mengajar pesantren dan lembaga pendidikan asrama ini harus penuh kehati-hatian dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dibahas dalam rapat bersama yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri pada Rabu (10/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement