REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang ingin membeli telur harus lebih waspada karena belakangan banyak ditemukan peredaran telur ayam infertil. Telur infertil tergolong tidak aman dikonsumsi bagi masyarakat.
Humas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Aryani Gumelar menjelaskan, telur infertil ini termasuk limbah dari perusahaan pembibitan (breeding).
"Itu sudah kategori waste (limbah). Umumnya telur tersebut oleh hatchery tidak diperjualbelikan," kata Aryani kepada Republika.co.id, Kamis (11/6).
Menurut Aryani, penjualan telur infertil termasuk ilegal dan pemerintah berkewajiban menjamin keamanan pangan asal hewan melalui peran teknis petugas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dalam upaya pembinaan, sertifikasi, pengawasan dan pengujian keamanan produk hewan.
"Kami ada pengawasan ke pasar-pasar. Dalam kondisi apapun petugas teknis kesmavet akan selalu berupaya untuk memastikan jaminan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal bagi masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya beberapa kali ditemukan penjualan telur infertil di pasar tradisional. Yang terbaru, di Tasikmalaya, pihak berwajib menyita sebanyak 400 kilogram telur infertil dari salah satu pedagang yang telah menjualnya sejak Ramadhan 2020.
Telur tersebut dijual dengan harga jauh di bawah harga normal yakni Rp 15 ribu. Sedangkan harga normal telur adalah Rp 22 ribu per kilogram.