Kamis 11 Jun 2020 17:29 WIB

Mendagri: Usulan Tambahan Anggaran Pilkada dari APBN Rp1,4 T

Usulan ini berdasarkan hasil koordinasi Kemendagri, pemda, serta KPU dan Bawaslu.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, usulan tambahan anggaran Pilkada 2020 yang diminta dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 1,4 triliun. Usulan ini berdasarkan hasil koordinasi antara Kemendagri, pemerintah daerah, serta jajaran KPU daerah dan Bawaslu daerah.

"Dari perhitungan kami per hari ini, dari 204 daerah untuk pusat dan daerah baik KPU, Bawaslu, kemudian DKPP, dan pengamanan, total yang diperlukan dukungan dari APBN itu sebanyak Rp 1,411 triliun," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (11/6).

Baca Juga

Tito menerangkan, KPU RI mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp 129 miliar, Bawaslu RI Rp 223 miliar, serta DKPP Rp 39 miliar. Jika dijumlahkan, permintaan tambahan anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari APBN mencapai Rp 1,411 triliun.

Menurut Tito, jumlah usulan itu berdasarkan rekonsiliasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri. Rekonsiliasi terkait kebutuhan tambahan anggaran yang dapat dipenuhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Rekonsiliasi dilakukan dengan merasionalisasi naskah perjanjian dana hibah (NPHD) yang disepakati sebelumnya dan tambahan dukungan APBN yang diajukan ke Menkeu. 

Kemendagri mencatat, total anggaran pilkada berdasarkan kesepakatan NPHD tahun lalu mencapai Rp 14,98 triliun. Akan tetapi, anggaran yang baru dicairkan oleh pemda ke masing-masing rekening penyelenggara pemilu daerah sebesar Rp 5,78 triliun.

Sisanya sebanyak Rp 9,2 triliun masih ada di pemda. Mendagri telah memerintahkan 270 daerah membekukan anggaran pilkada tersebut agar tidak termasuk dalam realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19. 

Tito menambahkan, berdasarkan koordinasi KPU daerah, Bawaslu daerah, pemerintah daerah (pemda), 76 daerah menyatakan tidak memerlukan tambahan dari APBD maupun APBN. Daerah-daerah ini dapat memenuhi usulan tambahan anggaran dari rasionalisasi anggaran yang sudah disepakati sebelumnya dari NPHD.  

Kemudian, lanjut Tito, ada 21 daerah yang tidak memerlukan dukungan tambahan anggaran dari APBN. Daerah-daerah ini akan memenuhi usulan tambahan anggaran dari APBD.

Selain itu, Kemendagri pun melakukan proyeksi usulan tambahan anggaran pilkada berdasarkan kapasitas kemampuan fiskal daerah masing-masing. Tito merinci, daerah dengan indeks kapasitas fiskal (IKF) sangat tinggi memerlukan dukungan APBN sebanyak Rp 200,80 miliar, IKF tinggi Rp 304,19 miliar, IKF sedang Rp 148,63 miliar, IKF rendah Rp 288,26 miliar, dan IKF sangat rendah Rp 78,69 miliar.

Apabila dihitung, Kemendagri menyimpulkan usulan tambahan anggaran pilkada yang perlu dipenuhi APBN sebesar Rp 1,02 triliun termasuk anggaran untuk aparat pengamanan. Namun, Kemendagri baru melakukan komunikasi bersama 204 daerah dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. 

"66 daerah lain masih berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu, kita upayakan sesegera mungkin, minggu ini harus selesai," kata Tito.

Diketahui, tahapan pemilihan lanjutan serentak 2020 akan dimulai pada 15 Juni mendatang. Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, jadwal ini bergeser dari 23 September karena tahapan pemilihan ditunda akibat pandemi Covid-19.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement