REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kalangan pedagang Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sepakat untuk menolak rencana penutupan sementara pasar tersebut selama tiga hari. Penutupan sedianya dimulai dari tanggal 12-14 Juni 2020.
"Kami kaget saja mas, kok tiba-tiba kita mendapatkan informasi melalui selebaran, pesan WhatsApp maupun di media sosial tentang pengumuman penutupan sementara kawasan Pasar Besar selama tiga hari. Sehingga hal ini mendapat aksi penolakan dari para pedagang setempat," kata Perwakilan pedagang daging, sayur, sembako, Siti Fatimah di Palangka Raya, Rabu (10/6).
Ia mengatakan, bahwa pengumuman dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya terkait penutupan Pasar Besar tersebut tidak dikoordinasikan ke Ketua Pasar Besar. Sehingga, para pedagang pasar swasta tersebut merasa panik dengan pengumuman penutupan pasar tersebut.
"Seharusnya penutupan Pasar Besar yang sudah dirapatkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya bisa mengajak atau melibatkan serta berkoordinasi dengan Ketua Pasar Besar, sehingga nantinya bisa disampaikan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang," kata Siti yang juga Ketua RT 01/RW 15 Pasar Besar Palangka Raya.
Terkait kebijakan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan dan penanganan Covid-19, kata Siti, tetap dilakukan para pedagang serta mengikuti anjuran pemerintah, yaitu dengan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan pembatasan sosial.
Intinya, untuk penutupan Pasar Besar tidak masalah bagi sejumlah pedagang, asalkan ada koordinasi dengan Ketua Pasar. Dan para pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19.
Ketua Pasar Besar Palangka Raya Hamidan mengatakan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi dari sekitar 2.000 pedagang Pasar Besar yang merasa keberatan dengan adanya penutupan pasar tersebut.
"Kami hanya ingin mencari solusi terbaiknya saja dalam permasalahan ini, dan untuk penutupan pasar tersebut bisa dipertimbangkan kembali oleh pihak pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kecemasan bagi para pedagang, terutama tidak berdampak bagi ketersediaan bahan pokok," katanya.
Pasar besar swasta tersebut selama ini menyediakan kebutuhan bahan pokok bagi Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya" kata Hamidan.
Pihaknya hanya berharap, pemerintah maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 bisa lebih meningkatkan lagi perannya dalam berkoordinasi, baik dalam kebijakan protokol kesehatan maupun sosialisasi kepada para pedagang Pasar Besar Palangka Raya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa membuat para pedagang cemas dan khawatir.
Selanjutnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, bahwa pihaknya menyadari dari pengumuman tersebut akan menuai aksi penolakan dari para kalangan pedagang Pasar Besar.
"Kami hanya ingin mencari jalan terbaiknya saja dalam bahaya penyebaran penularan Covid-19 khususnya di Pasar Basar, yang kami takutkan kalau dibiarkan terus menerus, maka perkembangan virus tersebut bisa saja meluas kembali," kata Fairid.
Fairid menambahkan, untuk penutupan kawasan Pasar Besar Palangka Raya belum dilakukan, hanya saja bertujuan mensterilisasi kawasan Pasar Besar dari bahaya penularan Covid-19. Dan pihaknya menegaskan ke depannya akan tetap berkoordinasi kembali.
"Intinya kami harus mengambil sikap dan mencari jalan tengah terbaik dalam pencegahan Covid-19 khususnya di Pasar Besar, sehingga tidak ada lagi yang terkena dampak penularan Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali membahas penutupan Pasar Besar tersebut," demikian Fairid Naparin.