Rabu 10 Jun 2020 19:15 WIB

Pemerintah-Serikat Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

Serikat buruh mengusulkan pembentukan tim berisi buruh, pemerintah, pengusaha.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat mengundang para pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh untuk berdialog dan menghimpun masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Serikat buruh mengusulkan untuk dibentuknya tim teknis yang berisi pihak serikat buruh, pemerintah, dan pengusaha.

“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibuslaw tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, selaku inisiator melalui keterangan persnya, Rabu (10/6).

Baca Juga

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato, menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting yang juga terkait dengan kesehatan. Menurutnya kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja, termasuk dampak PHK.

“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerja sama yang erat dengan serikat pekerja," ujar Airlangga.

Pada pertemuan itu, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail. Dengan demikian, masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu, di antaranya membantuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak. 

Presiden KSPI, Andi Gani Nena Wea, berharap pemerintah, pengusaha, dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan. Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka diharapkan akan terbentuk kesepahaman bersama.

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera. Tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin, dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," jelasnya.

Agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Kemenko Polhukam mengadakan dua sesi dialog, yakni sesi siang dan malam. 

Sesi siang dihadiri oleh sembilan organisasi atau serikat pekerja. Kemudian malam harinya melibatkan tujuh serikat pekerja dan buruh. 

Dialog kali ini merupakan pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Pertemuan kali ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja, antara lain, Andi Gena Nuna Wea, Ketua KSPI Said Iqbal, Ketua KSBSI Elly Rosita, dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya. Dari pihak pemerintah, selain Mahfud dan Airlangga, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement