REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganggap sektor pariwisata di Bintan, Kepulauan Riau, sebagai salah satu destinasi yang telah siap menerima wisatawan mancanegara (wisman) atau asing saat memasuki masa normal baru.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani dalam keterangannya, Rabu (10/6), mengatakan Bintan termasuk destinasi yang siap dibuka terutama untuk menerima wisatawan dari Singapura.
“Karena kita tahu di kawasan wisata Lagoi dan sekitarnya, protokol kesehatan sudah diterapkan. Namun kita perlu mempersiapkan standar kesehatan untuk menyambut wisatawan agar saat mereka datang merasa aman saat berwisata di Bintan,” kata Rizki saat berbicara dalam Webinar dengan tema usaha pariwisata berbasis masyarakat di Bintan dalam menghadapi kondisi normal baru, Selasa (9/6).
Dalam Webinar tersebut, hadir pula sebagai narasumber, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar, Founder dan Direktur INDECON Ary S. Suhandi, dan Ketua ASITA Bintan Sapril Sembiring.
Rizki Handayani mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak perubahan dari sektor pariwisata. Pertama pasarnya, lalu kedua adalah destinasi itu sendiri, dimana perubahan destinasi tersebut terlihat dari sektor atraksi, akses, dan amenitas.
Dari segi pasar, lanjut Rizki, juga akan mengalami perubahan baik dari segi kuantitas maupun dari segmen atau kualitasnya. Sebelum pandemi Covid-19, Menteri pariwisata sudah mencanangkan sektor pariwisata ke depan bertransformasi dan menekankan pada quality tourism.
Ke depan akan ada tiga skenario berwisata, yang pertama travel defense atau mereka yang berwisata tanpa memikirkan kondisi yang saat ini terjadi, yang penting mereka berwisata. Ini sangat mengkhawatirkan karena pandemi ini belum selesai. Kemudian travel phobia adalah yang tidak mau kemana-mana. Lalu travel wise, yakni pelancong yang sangat memperhatikan banyak aspek dan terutama protokol kesehatan.
“Untuk itu perlu SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Ada untuk subjeknya, yaitu protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga pihak ketiga dalam hal ini operator tur atau agen perjalanan. Kemudian objeknya dimana tidak hanya kebersihan bagaimana objek yaitu memenuhi standar keselamatan. Tidak susah menerapkannya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Ruddy Iskandar menjelaskan Bintan saat ini sudah masuk dalam zona hijau yang kemudian menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata di Bintan. Kemenparekraf juga telah mendorong sektor pariwisata di Bintan terutama yang berbasis masyarakat untuk segera bergerak. “Kesiapan masyarakat menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ketika dibuka namun masyarakatnya belum siap itu menjadi perhatian. Termasuk masyarakat di sekitar daya tarik wisata,” katanya.