REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan kegiatan persidangan selama penerapan kenormalan baru (new normal) di DPR tidak jauh berbeda seperti pada saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anggota DPR tetap bisa menghadiri rapat melalui virtual tetapi bisa juga hadir secara fisik di ruang rapat.
"Tentu dengan protokol Covid-19 pertemuan fisik itu, kita punya standar-standar melakukan persidangan fisik. Walaupun pemerintah datang tapi sebagian besar anggota mengikuti secara virtual," kata Indra dalam diskusi daring, Senin (8/6).
Indra mengungkapkan sampai saat ini belum ada kebijakan baru dari pimpinan DPR terkait penerapan kenormalan baru di DPR nanti. Lagipula, Ia menambahkan, DPR juga telah mengesahkan tata tertib persidangan secara virtual beberapa waktu lalu.
"Tidak ada kendala dan itu sudah sah dituang dalam tata tertib, saya kira di era normal ini banyak hal-hal baru bisa kita menjadikan pelajaran. Ternyata produktifitas nggak bergantung di mana kita berada," ujarnya.
Meskipun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB transisi, Indra memastikan DPR tetap akan menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer. "Kita nggak mau DPR ini dianggap sebagai klaster atau episentrum pandemi ini, semua tamu, nggak cuma tamu, pegawai semua akan diperiksa," ungkapnya.
Sementara itu DPR juga belum memutuskan untuk membuka layanan publik seperti perpustakaan, dan museum. Bahkan, kegiatan tur keliling gedung DPR juga masih belum bisa dilakukan.
"Kunjungan yang berkaitan dengan pengumpulan orang, massa, kita tiadakan dulu untuk mencegah berbagai kemugnkinan yang kita tidak inginkan," tegasnya.