Selasa 09 Jun 2020 06:45 WIB

Gugus Tugas: Normal Baru Bukan Berarti Bebas Covid-19

Masyarakat diharap dispilin laksanakan protokol kesehatan cegah gelombang dua corona.

Ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel H Abdul Haris Makkie mengingatkan, penerapan normal baru atau new normal bukan berarti sudah bebas dari Covid-19. Karenanya ia berharap masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan, jangan sampai malah terjadi gelombang kedua wabah virus Corona tersebut.

"Jangan karena tidak lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah merasa bebas dari Covid-19, sehingga merasa tidak perlu lagi mematuhi protokoler kesehatan," ujar Harris usai rapat dengar pendapat (RDP) Pimpinan/anggota DPRD setempat dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Senin (8/6).

Harris, yang juga menjabat Sekdaprov Kalsel, kembali mengingatkan, virus corona masih mewabah. Meski PSBB sudah berhenti, dan tengah bersiap menuju new normal, protokoler kesehatan harus tetap dijaga. Jangan sampai muncul Covid-19 gelombang kedua atau berikutnya karena ketidakdisiplinan terhadap protokoler kesehatan.

"Sebab kalau muncul virus Corona gelombang kedua, mau jadi apa kita. Penanganan Covid-19 ini saja berapa besar menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tambahnya.

Karena itu, dia berharap, dengan berbagai daya dan upaya serta kebersamaan/kegotongroyongan yang tinggi pada Agustus mendatang Covid-19 sudah mereda di provinsinya, dan semoga tahun sudah berlalu. Guna tetap menjaga kepatuhan warga masyarakat terhadap protokoler kesehatan, dia mengharapkan pula agar aparat terkait atau tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 membantu meningkatkan sosialisasi penegakan disiplin.

"Saya optimistis dengan kegotongroyongan tinggi dan disiplin mematuhi protokoler kesehatan dari semua lapisan masyarakat, Covid-19 akan segera berlalu, dan kita bisa kembali menikmati keadaan kehidupan yang normal, tanpa mengesampingkan protokoler kesehatan," demikian Abdul Haris.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH dari Partai Golkar itu dengan agenda pokok membicarakan masalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang secara nasional dijadwalkan 9 Desember 2020. Selain Forpimda Kalsel, hadir dalam RDP tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDa) serta Forum Kerukunan Umat Beragama serta TGTPP Covid-19 provinsi setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement