Senin 08 Jun 2020 22:16 WIB

Hampir Separuh Kasus Positif Covid-19 Bengkulu Sembuh

Dari 93 kasus positif di Bengkulu, 41 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan sudah hampir separuh atau sekitar 44 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh (Foto: ilustrasi Covid-19)
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan sudah hampir separuh atau sekitar 44 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh (Foto: ilustrasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan sudah hampir separuh atau sekitar 44 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, dari 92 kasus positif, 41 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

"Sementara, 40 orang menjalani isolasi mandiri, tujuh orang menjalani perawatan di rumah sakit dan empat orang meninggal dunia, artinya kasus sembuh dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan," ucapnya di Bengkulu, Senin (8/6).

Baca Juga

Herwan menambahkan, sejauh ini jumlah sampel yang diperiksa di laboratorium PCR sudah mencapai 1.280 sampel dan sebanyak 168 sampel saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Hari ini, kata Herwan, pihaknya telah mengambil 10 sampel swab untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu.

Menariknya, dalam lima hari terakhir tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19. Namun jumlah kasus positif yang dinyatakan sembuh terus bertambah.

"Kita terus berupaya menekan jangan sampai ada kasus positif baru dan kasus-kasus yang sudah ada harus diputus rantai penularannya," tegasnya.

Selain itu, tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus positif di daerah itu. Evaluasi itu menyepakati penanggung jawab penanganan pasien positif COVID-19 tidak harus oleh dokter spesialis di rumah sakit rujukan COVID-19.

"Dokter penanggung jawabnya bisa dari dokter yang ada di Puskesmas setempat, ini dalam rangka kita memberdayakan peran Puskesmas," demikian Herwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement