Senin 08 Jun 2020 12:59 WIB

ICW Sebut Menutup Diri Ciri Khas KPK Kini

Sejak lima pimpinan KPK jilid V dilantik, setidaknya ada empat isu krusial yang seaka

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap pimpinan KPK yang terkesan menutupi kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menutup diri seolah menjadi ciri khas KPK kini.

"Ciri khas KPK di era Komjen Firli Bahuri yang belum pernah ada sejak lembaga antirasuah ini berdiri adalah tertutupnya akses informasi kepada masyarakat," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Ahad (7/6).

Berdasarkan catatan ICW, lanjutnya, sejak lima pimpinan KPK jilid V dilantik, setidaknya ada empat isu krusial yang seakan-akan ingin ditutupi dari masyarakat. Pertama, kasus dugaan penyekapan tim KPK di PTIK saat memburu Harun Masiku dan pihak yang diduga petinggi partai politik.

Kedua, alasan KPK tidak menggeledah kantor DPP PDIP, lalu polemik pengembalian paksa penyidik Kompol Rossa ke institusi kepolisian. Dan kempat perkembangan pencarian buron Harun Masiku.

Kurnia mengingatkan, kepada Firli Bahuri cs agar tidak melupakan dua hal, yakni pertama KPK bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu publik berhak tahu informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak masuk pada ranah investigatif.

"Kedua, Pasal 5 UU KPK memandatkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berpegang pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum," ujar Kurnia.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Budi Santoso mengakui, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Hal tersebut dia ungkapkan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/6) malam. 

"Iya, tersangka," ucapnya singkat  usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. 

Saat ditanyakan ihwal perkara yang menjeratnya, Budi tidak mau menjelaskannya secara rinci. Budi juga  enggan menjawab saat disinggung mengenai dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT DI, termasuk pihak lain yang turut menyandang status tersangka. 

"Saya tidak tahu itu. Kan direktur yang lain," katanya. 

Budi pun enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Budi hanya menyebut penyidik KPK hanya mengonfirmasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. 

"Saya tidak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujarnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Budi Santoso, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diperiksa KPK pada hari ini, termasuk pihak swasta. Ali menyebut, pemeriksaan ini sebagai bagian pengumpulan alat bukti. 

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi  di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi sebelumnya, Jumat (5/6).

Berdasarkan informasi, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT DI ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka tersebut. 

Saat dikonfirmasi ihwal hal tersebut, Ali  enggan membeberkan lebih rinci kapasitas Budi Santoso dalam pemeriksaan hari ini. Ali hanya menyebut, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.

"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

PT Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di industri pesawat terbang. PT Dirgantara tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement