CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, berinisial M yang diduga bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI)
Penangkapan M diketahui dilakukan Kamis (4/5/2020). Tim Densus 88 beroleh sokongan dari personel Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan, pasca penangkapan M, petugas menggeledah rumahnya.
Termasuk yang digeledah rumah orang tuanya di Kecamatan Sedong, ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan beberapa buku bermateri jihad dan benda-benda lain yang diduga akan digunakan dalam aksi terorisme.
Dia menyebut, barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya berupa telepon genggam, kartu keluarga, dan barang lain sebagai petunjuk atau bukti yang mengarah kepada terduga.
Namun begitu, sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan kaitan M dengan aksi teror terhadap polisi Poso, Sulawesi Tengah, pada 15 April 2020. Dalam aksi tersebut, seorang polisi tewas.
Kami belum dapat informasi ke arah sana (teror Poso). Kami hanya melakukan pendampingan dan back up terkait pengamanan, tandasnya.