REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi. Anies menegaskan tidak segan mencabut izin dan menutup tempat usaha bagi pelanggar aturan PSBB transisi.
Hal itu disampaikan Anies usai sholat jumat berjamaah pertama dengan protokol kesehatan pada masa PSBB Transisi Fase I di Masjid Fatahillah, Balai Kota pada Jumat (5/6) siang. Sambil membawa sajadah sendiri Anies meminta jamaah menjaga jarak antar jamaat di sampingnya. Anies juga mengajak masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan.
Ia menegaskan apabila indikator epidemiologi menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada PSBB sebelum masa transisi (semua warga berada di rumah).
"Kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (5/6).
Anies mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi, karena tidak mungkin Pemprov DKI dan aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah pelanggar yang begitu banyak. "Jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial, luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kita, dan nanti kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada," katanya.
Anies mengapresiasi sikap warga Jakarta yang melaksanakan sholat Jumat dengan mematuhi protokol Covid-19. Termasuk pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Fatahillah, di Balai Kota. "Alhamdulillah siang hari ini kami baru saja selesai bersama-sama menunaikan ibadah sholat Jumat. Ada kerinduan untuk bisa kembali sholat Jumat di kawasan Balai Kota ini, sebagaimana juga dirasakan oleh jutaan umat islam di Jakarta," katanya.
Anies berharap setiap warga tetap di rumah selama PSBB Transisi kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting. Anies menyebutkan setidaknya ada empat protokol utama yang harus dilakukan bagi kegiatan warga selama PSBB Transisi.
"Pertama hanya yang sehat yang keluar dari rumah, yang tidak sehat, tetap di rumah. Kedua, gunakan masker. Masker ini selalu dipakai dalam kegiatan apapun," ucapnya.
Kemudian, lanjut Anies, yang ketiga, warga tetap selalu jaga jarak. Anies mengingatkan, dalam kegiatan apapun, dalam interaksi apapun, masyarakat diminta jaga jarak minimal satu meter. Dan yang keempat adalah mendatangi tempat manapun harus melihat bila sudah lebih dari separuh kapasitas, maka jangan masuk.
Kemudian bagi pengelola lokasi, sadari hanya 50 persen kapasitasnya. Empat prinsip ini dipegang selama masa transisi, maka Insya Allah kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan penyebaran Covid-19 ini," katanya.