Kamis 04 Jun 2020 13:02 WIB

Bogor Luncurkan Insentif Guru Ngaji Rp 1 Juta per Bulan

Pemkot juga beri insentif RW Siaga Corona uang Rp 500 ribu, masker, dan spanduk.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat,
Foto: Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat,

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat memberikan insentif kepada warga melalui tiga program yakni RW Siaga Corona, Jaga Asa (Jaringan Keluarga Asuh Kota), serta Insentif Guru Ngaji untuk membangun kebersamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, pemberian insentif pada tiga program tersebut diberikan saat momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-538 setiap 3 Juni.

Menurut Ade, pemberian insentif diharapkan dapat menguatkan solidaritas dan kebersamaan untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sekaligus membangun Kota Bogor menjadi kota ramah keluarga.

Ade mengatakan, pemberian insentif kepada RW Siaga Corona sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi kesiapan dan solidaritas warga yang bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungannya. Insentif yang diberikan adalah uang tunai Rp 500 ribu, masker, dan spanduk.

Sedangkan insentif kepada guru ngaji, menurut Ade, adalah program rutin Pemkot Bogor, yakni memberikan insentif kepada guru ngaji setiap enam bulan. Hal itu diberikan karena guru ngaji tidak memiliki gaji tetap.

Kemudian, lanjut Ade, untuk Program Jaga Asa adalah program bantuan sosial dari keluarga mampu kepada keluarga tidak mampu yang dimediasi oleh Pemkot Bogor. Menurut Ade, program Jaga Asa ini baru diluncurkan pada Mei 2020 dan besaran bantuannya Rp 1 juta untuk per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement