Rabu 03 Jun 2020 15:07 WIB

Mal di Kota Bandung Belum Beroperasi Pekan Ini

Pengoperasian mal di Kota Bandung masih tunggu keputusan Wali Kota.

Pengoperasian mal di Kota Bandung masih tunggu keputusan Wali Kota (Foto: suasana salah satu toko di mal Kota Bandung)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengoperasian mal di Kota Bandung masih tunggu keputusan Wali Kota (Foto: suasana salah satu toko di mal Kota Bandung)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, tidak menutup kemungkinan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung dapat beroperasi kembali. Namun harus berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Nanti setelah kita evaluasi dalam pekan ini (keputusan mal), yang jelas pekan ini tidak akan buka," kata Ema di Bandung, Rabu (3/6).

Baca Juga

Awalnya Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional. Meski begitu, kini sebanyak 23 mal di Kota Bandung melakukan simulasi menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga Jumat (5/6).

Kemudian hasil dari simulasi tersebut bakal dilaporkan kepada wali kota. Menurut Ema, tidak menutup kemungkinan saat PSBB proporsional ini mal dapat beroperasi selama rekomendasi dari pihaknya diterima oleh wali kota Bandung.

"Kalau kata wali kota oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan (diizinkan) dulu, karena kami melihat mal belum siap. Atau sebaliknya, itu lah yang diharapkan. Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa saja tidak seluruhnya 23 mal dapat diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi ini. Pasalnya, kelayakan pengoperasian mal menurutnya bakal dilihat dari kesiapan pengelola mal maupun gerai dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Ya bukan seluruhnya (tidak diizininkan), ya mal itu saja yang ditinggalkan (yang tidak memenuhi prosedur)," kata Ema.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement