Rabu 03 Jun 2020 11:16 WIB

Gubernur Babel Pimpin Rapat Sosialisasi Protokol Covid-19

Rapat dilaksanakan membahas Sosialisasi Penerapan Protokol Covid-19 di masyarakat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Jumat (29/5) lalu, memimpin Rapat Pembahasan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel.
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Jumat (29/5) lalu, memimpin Rapat Pembahasan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Jumat (29/5) lalu, memimpin Rapat Pembahasan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel.

Didampingi LO Satgas Nasional untuk Bangka Belitung, Mayjend. TNI Pur. Toto Siswanto dan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Darlan dan diikuti oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa dan diikuti beberapa kepala dinas di Lingkup Pemprov Kepulauan Babel.

Baca Juga

Gubernur Erzaldi mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk membahas Sosialisasi Penerapan Protokol Covid-19 di masyarakat, dalam rangka pelaksanaan pelonggaran atau tatanan kehidupan baru (new normal) yang akan dijalankan.

Penerapan protokol Covid-19 seperti di sekolah yang mengharuskan cuci tangan, memakai masker, dan pengaturan jarak antar siswa serta guru. Pengaturan ganjil genap dan jarak antar stan di pasar. Serta memperketat jam operasional bagi kafe, hotel, dan restoran yang berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri, menjadi beberapa hal yang dibicarakan.

Juga pelaksanaan pemeriksaan swab test Covid-19 Labkesda Pemprov Babel yang bekerja sama dengan RSUD Provinsi HC Ir. Soekarno dan rumah sakit lainnya.

Gubernur Erzaldi dalam pelaksanaan protokol Covid-19 ini meminta seluruh puskesmas yang ada di Bangka Belitung untuk mendata warganya dengan sistem By Name By Lokus, khususnya warga yang mempunyai riwayat 10 penyakit yang rentan terhadap Covid-19. Dari data itu harus ada kunjungan rutin kepadanya dan melaporkan perkembangannya.

Pada rapat ini juga dibahas penyiapan peraturan yang digunakan sebagai dasar hukum untuk menertibkan masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Seluruh kepala dinas yang hadir diharapkan Gubernur Erzaldi untuk menyiapkan data lengkap termasuk data infografik yang akan juga dimasukkan di aplikasi Fight Covid sehingga setiap orang dapat mengetahui kondisi sekitar wilayah mereka berada.

Dalam sosialisasi ini Gubernur Erzaldi juga meminta untuk didukung dengan publikasi seperti poster, pamflet, maupun flyer tentang edukasi protokol Covid-19, khususnya di tempat publik. "Dalam pelaksanaan sosialisasi protokol Covid-19 ini kita harus benar-benar informatif, menjelaskan kepada masyarakat serta melengkapi sarana dan prasarana," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement