REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyiapkan strategi baru agar dapat melayani masyarakat pada era normal baru. Strategi baru tersebut perlu dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
"Kami sedang menyusun strategi untuk penerapan new normal yang bertujuan menunjang aktivitas pelayanan Perpustakaan Nasional sebelum dibuka kembali untuk umum," ujar Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas Joko Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6).
Menurut Joko, langkah itu dirasa perlu dilakukan sesegera mungkin agar efektivitas pelayanan kembali berjalan. Perpusnas menjamin cara strategis tersebut nantinya sudah sesuai dengan situasi dan kebutuhan kehidupan normal baru.
Ia menjelaskan prosedur baru pada era normal baru, disepakati bersama dan sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Strategi kehidupan normal baru disusun setelah Presiden Jokowi memberikan arahan dalam surat edaran Permenpan RB yang meminta pengaturan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Artinya, seluruh instansi diminta menentukan sendiri sektor-sektor mana yang bisa melakukan aktivitasnya dari rumah, dan mana yang perlu diberlakukan sistem bergiliran, dan melakukan kerja penuh dari kantor seperti biasa sejalan dengan edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Perpusnas melalui Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V/.2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V/.2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional juga telah memperpanjang masa work from home (WFH) sampai tanggal 4 Juni 2020.
Selama WFH diberlakukan Perpusnas tetap membuka layanan perpustakaan secara daring (online). Bahkan jumlah pengunjung layanan digital iPusnas meningkat hingga 130 persen setiap pekannya.
"Layanan digital seperti iPusnas menjadi alternatif kegiatan masyarakat saat pandemi COVID-19," ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando.