Senin 01 Jun 2020 11:50 WIB

Ponorogo Terapkan Uji Coba New Normal pada 2 Juni 2020

Mulai 2 Juni Ponorogo menerapkan uji coba new normal.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan uji coba pelaksanaan new normal di bumi reog. Uji coba new normal itu akan dilakukan besok Selasa (2/6/2020).

Uji coba new normal itu dituangkan dalam surat edaran Nomor 713/1477/405.01.3/2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni pada 29 Mei 2020 lalu.

"Waktu uji coba akan kami laksanakan Tanggal 2 Juni 2020 besok hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada jatimnow.com, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan, uji coba new normal akan dilakukan di berbagai titik. Bupati Ipong merinci untuk lokasinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Kabupaten Ponorogo, Kantor Camat dan Kelurahan Se-Kecamatan Ponorogo.

Pusat Perbelanjaan Ponorogo City Center (PCC) 

Begitu juga kawasan Wisata Telaga Ngebel, sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan PB Soedirman dan Jalan Suromenggolo atau dikenal dengan nama Jalan Baru. Juga kawasan Pusat Perbelanjaan Ponorogo City Center (PCC) dan Ponorogo Permai.

"Obyek yang menjadi sasaran di lokasi adalah tata laksana penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat (kantor/pertokoan sejenis), pengunjung dan pengguna jalan," terangnya.

Bupati Ipong meminta pada penyelenggara, pengelola, pemilik pada lokasi yang telah ditetapkan, wajib menerapkan peraturan dan tata cara (protokol kesehatan) pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Caranya, penerapan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer dan semua wajib menggunakan masker.

"Yang lain dalam hal ini SKPD terkait tugas dan kewenangannya melakukan sosialisasi pelaksanaan uji coba new normal secara berkala," terangnya.

Razia tim gabungan Satgas Covid-19 di Ponorogo

Begitu juga pihak Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melakukan sosialisasi pelaksanaan uji coba new normal melalui media secara berkala.

"Pemasangan banner atau spanduk pada lokasi titik uji coba," sebutnya.

Bupati Ipong meminta tim gabungan Satgas Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan uji coba.

Tim gabungan juga dapat memberi peringatan lisan, memerintahkan memakai masker dan menyuruh putar balik bagi pengguna jalan.

"Untuk penyelenggara lokasi uji coba new normal wajib menolak atau melarang masuk ruangan jika pemohon, pengunjung atau pembeli tidak memakai masker," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement