Sabtu 30 May 2020 14:01 WIB

Merasa Mampu, Satu Warga Kalteng Tolak Bantuan Kemensos

Libardo menolak bantuan tunai Rp600 ribu per bulan akibat dampak Covid-19.

Warga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS
Warga mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA NAMU -- Seorang warga Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Libardo menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Ia merasa masih mampu dan tak layak menerima bantuan.

"Saya karyawan swasta, masih sehat, kuat, dan bisa bekerja. Jadi saya merasa tidak layak mendapat bantuan itu, mungkin di luar sana masih banyak saudara-saudara kita yang lebih layak mendapat bantuan itu,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Sejak terjadinya pandemi virus corona atau Covid-19, dirinya sudah niat ingin menyumbang sesuatu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Hanya saja, dia belum memiliki rezeki untuk menyumbang sesuatu.

Tak disangka, dirinya mendapat BST Kemensos RI, artinya dia bisa saja menerima Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Namun, karena merasa tidak layak menerima, ayah satu orang anak ini menolak bantuan tersebut.

"Sempat kaget nama saya bisa menerima BST Kemensos RI. Tapi saya menolak supaya BST tersebut disalurkan kepada warga yang lebih layak. Istri saya juga mendukung keputusan ini,” kata dia.

Kades Tumbang Miwan Setiawan Krisbiantoro mengatakan, secara keseluruhan ada 40 Keluarga Penerima Manfaat di desa setempat yang menerima BST. Dengan adanya penolakan dari Libardo, maka saat ini hanya 39 warga yang menerima BST.

"Saya bangga seorang warga Desa Tumbang Miwan dengan penuh kesadaran menolak BST Kemensos RI karena merasa masih mampu. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi kita semua,” kata Kades Tumbang Miwan.

Saat ini, Pemerintah Desa Tumbang Miwan juga sedang memproses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, sembari menunggu arahan dari Pemerintah Kecamatan Kurun dan pihak terkait lainnya.

"Dari data yang sedang kami siapkan, ada 43 kepala keluarga di Desa Tumbang Miwan yang mendapat BLT Dana Desa. Mudah-mudahan seluruh prosesnya berjalan baik dan bantuan dapat segera disalurkan,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas Alfred Segah mengatakan, bahwa jika ada warga yang menolak menerima BST dari Kemensos RI maka Kantor Pos akan mencatat warga yang bersangkutan.

"Penyaluran BST dari Kemensos RI dilakukan melalui Kantor Pos, jadi Kantor Pos akan mencatat warga yang menolak BST. Nanti Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang akan meneruskan ke Kemensos RI,” kata Segah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement