Jumat 29 May 2020 21:07 WIB

15 Kota/Kabupaten di Jabar Boleh Berlakukan New Normal

Berdasar penelitian, kota/kabupaten itu sudah masuk dalam zona level biru.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar merekomendasikan kabupaten/kota di Jabar yang sudah masuk zona biru untuk memberlakukan new normal. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam membuat keputusan Pemprov Jabar selalu mengacu pada penelitian ilmiah. Dari hasil evaluasi, di Jabar ada 15 kota/kabupaten yang sudah masuk dalam zona level biru. Sisanya, sebanyak 12 kota/kabupaten masih ada di level kuning.

"Nah yang 60 persen zona biru ini, diberi izin new normal atau istilah kami Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jumat (29/5).

Emil menjelaskan, daerah yang sudah level baru artinya penyebaran covid-19 sudah terkendali. Oleh karena itu, masyarakatnya bisa AKB. Kelima belas daerah yang sudah level baru tersebut, di antaranya Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ciamis, Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Sumedang, Kota Banjar, Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. 

Menurut Emil, masyarakat mungkin ada yang bertanya, katanya New Normal tapi PSBB ada yang diperpanjang. Ia menjelaskan, kondisi Jabar memang berbeda-beda karena daerah dan kondisi geografisnya juga berbeda. "Ibarat memberikan obat, kami kasih dosis obatnya juga level berbeda-beda," katanya. 

Emil mengatakan, daerah yang suka AKB pun akan bertahap. Ia berharap, masyarakat jangan euforia karena kegiatan saat AKB akan bertahap. Tahap pertama, kegiatan yang akan dibuka adalah rumah ibadah.

"Rumah ibadah di zona biru per satu Juni dipersilahkan dibuka. Tapi, dengan 50 persen kapasitas," katanya.

Tahap AKB berikutnya, kata dia, yang didahulukan dibuka adalah ekonomi. Berdasarkan hasil kajian, kegiatan ekonomi yang beresiko kecil dan dampaknya besar adalah industri. Kalau tak ada gejolak, maka baru masuk ke yang //high risk// seperti retail, mall dan lain-lain.

"Tahap 1, untuk ekonomi yang akan dibuka adalah Industri dan perkantoran," katanya.

Tahap berikutnya, kata dia, baru retail dan Mal. Namun, semua mal yang diziinakan beroperasi wajib membuat surat pernyataan di AKB ini dan ada satu gugus tugas di mal itu yang mengatur manager penanganan covid-19 di Malnya. 

"Jadi, tak buru-buru walaupun AKB, kegiatan bertahap dan tetap waspada. Untuk tempat wisata, yang pertama dibuka objek wisata yang datang sendiri. Kalau tempat wisata keluarga belum," katanya.

Menurutnya, saat AKB, Pemprov Jabar akan menyiapkan 400 ambulan yang dilengkapi alat rapid tes untuk berkeliling selama adaptasi kebiasaan baru.

"Jabar sudsh mengetes 150 ribu orang dengan mayoritas rapid tes. Targetnya, 300 ribu tes bisa dicapai dua bulan ke depan seiring ada produk alat tes lokal agar bisa lebih masif,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement