Jumat 29 May 2020 07:44 WIB

Kemenpan RB Bersiap Masuki Tatanan Normal Baru

Kemenpan RB menyiapkan berbagai strategi untuk menyambut tatanan normal baru

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
New normal (ilustrasi)
Foto: Republika
New normal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan berbagai strategi yang sesuai dengan kebijakan tatanan normal baru (new normal). Salah satunya dalam hal akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi di internal Kementerian PANRB.

"Ini sangat mempengaruhi program kita. Akan jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan guna memastikan program kita relevan dengan kondisi new normal," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam siaran pers pada Kamis (28/5).

Baca Juga

Atmaji menyebut tantangan utama dalam menghadapi tatanan normal baru ialah ketersediaan fasilitas dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Fasilitas dalam SPBE atau e-government seperti digital signature dan aplikasi e-office akan menjadi tulang punggung dalam beradaptasi dengan situasi new normal ini.

Selain penguatan e-government, persoalan lainnya yang menjadi perhatian yaitu sinergitas dalam bekerja baik di internal maupun eksternal Kementerian PANRB. "Sinergitas ini perlu diwujudkan agar apa yang dilakukan Kementerian PANRB dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, baik dalam proses maupun waktu," ujar Atmaji.

Program akselerasi Kementerian PANRB diharapkan dapat terus mengakomodir para stakeholder. Kementerian PANRB ingin apa yang dirumuskan cocok dengan kondisi di lapangan.

Sebagai persiapan new normal, Kementerian PANRB mengadakan konsolidasi seluruh tim yang terdiri dari delapan kelompok kerja (Pokja). Pokja I membahas mengenai Manajemen Perubahan. Pokja II membahas terkait Penataan Peraturan Perundang-undangan. Pokja III fokus pada Penataan dan Penguatan Organisasi, sedangkan Pokja IV berfokus pada Penataan Tata Laksana.

Sementara itu, Pokja V membahas Penataan Sistem Manajemen SDM. Pokja VI terkait Penguatan Akuntabilitas, Pokja VII membahas terkait Penguatan Pengawasan, dan Pokja VIII berfokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement